Pria yang Aniaya Selingkuhan Istri Ditangkap, Ternyata Suaminya Sendiri

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 22 Sep 2022 20:46 WIB

Pria yang Aniaya Selingkuhan Istri Ditangkap, Ternyata Suaminya Sendiri

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Gerak cepat polisi menangkap pelaku penganiayaan di Mojokerto membuahkan hasil. Tim Buser Stareskrim Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan pelaku saat melintas di jalan dearah kecamatan Mojoanyar kabupaten Mojokerto pada Rabu (21/9) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

"Alhamdulillah pelaku bisa kami amankan di daerah Mojoanyar, penangkapan di jalan ketika pelaku melintas," terang Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso, Kamis (22/9/2022).

Baca Juga: Said Basalamah, Anggota Pembina Yayasan Fastabiqul Khairat Lumajang Didakwa Kasus Penganiayaan

Identitas pelaku penganiayaan tersebut diketahui bernama Hendra (30). Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita motor Honda Vario nopol S 3746 QS sebagai barang bukti.

Karena sepeda motor matik itu digunakan pelaku untuk mendatangi korban di minimarket Jalan A Yani, Kota Mojokerto. Saat ini Hendra menjalani pemeriksaan di kantor Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

AKP Rizki Santoso mengatakan, Hendra mencurigai istrinya bersama dengan korban menjalani hubungan perselingkuhan. Tidak terima diselingkuhi, lalu hendra menjebak korban sebelum menganiaya korban, Hamidi Muhammad Rizki.

Pelaku  berkomunikasi dengan korban menggunakan ponsel milik istrinya. Dalam komunikasi itu, pelaku berbicara seolah-seolah istrinya dan mengajak ketemuan korban di suatu tempat.

“Korban diduga berselingkuh dengan istrinya. Akhirnya dia (pelaku) marah, dan membawa handphone istrinya untuk janjian dengan korban,” ungkapnya.

Setelah berhasil, pelaku langsung bergegas mendatangi pemuda asal Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto yang saat itu berada di minimarket, Jalan Ahmad Yani, sisi selatan Alun-alun Kota Mojokerto pada Selasa (20/9/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Begitu (korban) kepancing,  pelaku datang ke minimarket dan langsung menganiaya. Pelaku sendirian,” jelas Alumni Akpol 2010 itu.

Baca Juga: Gagal Curi Motor, Dua Pemuda di Kota Mojokerto Diringkus Warga saat Sembunyi dari Kejaran Polisi

Pada saat mendatangi korban, pelaku seorang diri dengan menggunakan sepeda motor. Tanpa basi-basi, pelaku yang datang seorang diri dengan membawa balok kayu langsung memukuli korban.

Pelaku langsung memukuli korban dengan membabi buta menggunakan balok kayu. Meski di sekitar lokasi kejadian ramai warga, namun tidak ada yang berani merelai. Korban pun diam tak melawan.

Tak selesai, pelaku mengambil kursi yang ada di teras minimarket dan dipukul ke bagian kepala korban. Melihat hal tersebut, warga dan pegawai minimarket yang melihat kemudian melerai aksi terduga pelaku.

Sejumlah warga dan karyawan minimarket mencoba menjauhkan dari korban, terduga pelaku justru tertawa sembari berteriak seakan puas dengan apa yang sudah dilakukan.

Baca Juga: Kru Bus Adu Jotos dengan Pengemudi Avanza di Bojonegoro

Sementara akibat kejadian penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan wajah. Darah segera mengucur dari luka yang ditimbulkan akibat pukulan yang dilayangkan terduga pelaku di bagian kepala dan wajah.

Kemudiam pelaku dilarikan ke RSUD Wahidin Sudiro Husudo untuk mendapat perawatan intensif.

“Kemarin habis operasi. Luka pada kepala bagian belakang, wajah. Dari rumah sakit menyampaikan korban dioperasi karena keluar darah sangat banyak dari luka-lukanya. Kemungkinan  ada gagar otak, sampai sekarang belum sadar,” terang Rizki.

Sebelumnya diberitakan, Hamidi Muhammad Rizqi  (22) dihajar seseorang tak dikenal dengan menggunakan balok kayu saat tengah duduk di teras minimarket, Jalan Ahmad Yani, sisi timur Alun-Alun Kota Mojokerto. Bahkan video penganiayaan tersebut viral di medsos. dw/ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU