Pro Kontra PSBB Jakarta, Anies Diminta Lebih Tegas Menerapkan Prokes

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 10 Sep 2020 11:20 WIB

Pro Kontra PSBB Jakarta, Anies Diminta Lebih Tegas Menerapkan Prokes

i

Suasana saat PSBB di Jakarta. SP/RK

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Perizinan untuk melaksanakan PSBB yang sebelumnya diterbitkan oleh Kemenkes pada 7 April 2020 belum dicabut. Untuk itu, semalam, ubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

PSSB ini berlaku mulai 14 September 2020, sehingga kegiatan perkantoran ditiadakan. Hal itu setelah melihat perkembangan kasus covid-19 DKI Jakarta dan dukungan fasilitas rumah sakit yang sudah dianggap darurat.

Baca Juga: Kantor Advokat Ditutup, Klien Dilayani di Resto

"Dalam rapat disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu. Bukan lagi PSBB transisi tapi kita harus melakukan PSBB sebagaimana masa awal dulu," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Pemberlakuan kembali PSBB di Jakarta menuai pro kontra. Salah satunya yang disampaikan oleh dokter sekaligus influencer, dr. Tirta Mandira Hudhi.

Ia menilai kebijakan tersebut tepat untuk segera diberlakukan bahkan hal tersebut telah ia sampaikan sejak 17 Agustus 2020.

Dokter Tirta menyebut kondisi Jakarta saat ini sangat 'urgent' atau gawat. Selain adanya klaster tersebut, kondisi RS semakin penuh, ekonomi juga tidak membaik, dan sektor usaha banyak yang turun.

Baca Juga: DPRD Surabaya Minta Sanksi Prokes Warga Tak Mampu Lebih Fleksibel

Namun, ia optimis PSBB total di Jakarta hanya berjalan seminggu.

"PSBB JKT start 14 September. Mari kita buat PSBB ga usah lama-lama, cukup seminggu," tulis dr. Tirta.

Jika Dr. Tirta setuju dengan PSBB ini, lain halnya dengan Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan yang mengatakan keputusan itu bukanlah langkah yang tepat untuk mengendalikan penyebaran virus Corona.

Baca Juga: Jokowi Anggap Tak Efektif, Whisnu Sakti Ungkap Penurunan Kasus Saat PKKM

"Penerapan PSBB yang diputuskan Gubernur akan berlaku per hari Senin depan kami nilai bukan langkah yang tepat untuk mengendalikan penyebaran COVID-19, yang tentu harus sejalan dengan semangat produktif tapi aman dari COVID," ujar Judistira saat dihubungi, Kamis (10/9/2020).

Terlepas dari hal ini, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendukung langkah yang diambil Gubernur Anies Baswedan meminta agar  Anies lebih tegas dalam menerapkan kebijakan PSBB. Menurut politikus PDIP Perjuangan itu, Pemprov perlu langsung menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan, baik warga maupun para pelaku usaha, hingga perkantoran.

"Saya menekankan kepada Gubernur agar seluruh pengawasan diperketat. Sekarang sudah bukan lagi sosialisasi-sosialisasi tapi penindakan tegas," ujarnya.

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU