Program Bedah Rumah di Lamongan, Diduga Rugikan Negara Rp 4 T

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 20 Mei 2022 19:40 WIB

Program Bedah Rumah di Lamongan, Diduga Rugikan Negara Rp 4 T

i

Aksi mahasiswa di depan Kejari Lamongan, Jumat (20/5/2022).

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Puluhan mahasiswa dan masyarakat di Lamongan, yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Lamongan (AMMPEL), menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, Jumat (20/5/2022).

Pengunjuk rasa datang dengan membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan tuntutan yang mendesak Kejari Lamongan agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi di Lamongan, terkait dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2021 atau biasa disebut bedah rumah, yang merupakan bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca Juga: Kupatan Tanjung Kodok, Lestarikan Tradisi dan Promosi Wisata Lamongan

Koordinator aksi, M. Rozi Putra, mengatakan, seperti halnya di Desa Sunggeneng, Kecamatan Sekaran, Lamongan, yang dalam pelaksanaannya masing-masing penerima manfaat tidak menerima kwitansi pembelanjaan bahan material dan nilainya dianggap tidak sesuai dengan anggaran yang disediakan kementerian PUPR. Bahkan mahasiswa menganalisa ada kerugian anggaran dari total sekitar Rp 4 triliun.

"Hari ini di desa Sungegeneng masyarakat tidak diberi kwitansi pembelian material dan matrial itu tidak sesuai dengan jumlah seperti aturan yang diberikan kementerian PUPR," kata M. Rozi Putra, usai menggelar aksi, Jum'at (20/05/2022).

"Analisa sementara mahasiswa, bukan kerugian negara, tapi ada kerugian anggaran 4 triliun yang digelontorkan oleh menteri PUPR untuk program BSPS itu hampir 30 persen. Makanya kami mendesak kepada kejari agar lebih respon lebih cepat menyelesaikan kasus itu. Mahasiswa butuh penjelasan," lanjutnya.

Mahasiswa juga mengancam akan kembali melakukan aksi dengan jumlah yang lebih banyak, apabila tuntutan tersebut tidak segera ditunaikan.

Baca Juga: Hari Pertama Masuk, Layanan Publik Lamongan Mulai Beroperasi

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Lamongan, Condro Maharanto, menjelaskan jika terkait hal ini pihaknya sudah menerima 2 laporan pada bulan April lalu, dan dalam prosesnya masih upaya pengumpulan data dan pengumpulan keterangan.

"Kami menerima 2 laporan tanggal 26 April dari Lokus Pemuda Maritim dan warga Sungegeneng. Dalam hal ini kami telaah yang mana prosesnya secara administrasi disposisi dari pimpinan (Kajari) dan didelegasikan di bidang penyidik," terang Condro Maharanto, saat menggelar press konferensi, usai menemui pengunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Lamongan.

Tentu, masih menurut Condro, dalam lidik perkara ini ada beberapa tahapan, yang mana setiap laporan kami telaah dan ada sprin surat tugas terkait hal puldata dan pulbaket. Sementara dalam perkara ini kami masih melakukan upaya Puldata dan Pulbaket itu. Namun progressnya minggu dapan di hari selasa, kami akan klarifikasi pihak-pihak terkait. Proses ini sudah berjalan, namun tentunya kami tidak bisa berdiri sendiri tanpa dukungan kawan-kawan semua, " lanjutnya.

Baca Juga: Aksi Demo di Kejaksaan Kediri Ricuh

Condro menambahkan, pihaknya akan tetap komitmen untuk mengusut perkara ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. "Kami juga mohon dukungan, apabila dari teman-teman mahasiswa dan masyarakat mempunyai data, kami siap terima, dan kami siap dalam hal proses penegakan hukum di Kabupaten Lamongan,"pungkasnya.

Meski demikian, pihak Kejari masih enggan menyebutkan siapa nama-nama yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut. jir

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU