Prostitusi Online di Sleman Ditangkap, Muncikarinya Masih Mahasiswa

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 15 Jul 2020 10:53 WIB

Prostitusi Online di Sleman Ditangkap, Muncikarinya Masih Mahasiswa

i

Prostitusi Online Dibongkar Polisi Sleman, Muncikarinya Masih Mahasiswa. SP/ DECOM

SURABAYAPAGI.com, Sleman - Seorang mahasiswa ditangkap polisi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dia ditangkap karena menjadi sebagai muncikari dengan merekrut dan 'menjual' korban melalui media sosial.

AP alias Kuyang (21) adalah warga Kaligesing, Purworejo, Jawa Tengah. Mahasiswa tersebut ditangkap di salah satu hotel daerah Cebongan, Tlogoadi, Mlati, Sleman.

Baca Juga: Bisnis Kos Liar Kian Menjamur, Berpotensi Jadi Tempat Prostitusi dan Distribusi Obat Terlarang

"Modusnya, pelaku melakukan perekrutan korban melalui iklan grup 'Info Loker Jogja dan Sekitarnya' di Facebook yang berisi lowongan sebagai terapis pijat. Tapi faktanya justru dipaksa untuk menjadi PSK," ungkap Kapolsek Mlati, Kompol Hariyanto, Selasa (14/7).

Dari pengakuan, dia berhasil merekrut 2 korban yang kemudian 'dipromosikan' melalui akun twitter. "Jika ada yang tertarik, komunikasi kemudian berlanjut lewat whatsapp dengan pelaku ini sebagai perantara. Kalau sudah ada kesepakatan harga, sistem pembayarannya yaitu COD," terang Hariyanto.

Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahyanto menambahkan pelaku menerapkan sistem pembagian hasil. "Ada pembagian hasil dalam setiap transaksi. Untuk short time pelaku minta Rp 100 ribu dan long time pelaku mendapat Rp 200 ribu. AP ini selain mencarikan tamu juga mencarikan hotel tapi biaya hotelnya ditanggung oleh korban," jelasnya.   

Kapolsek Mlati, Kompol Hariyanto menjelaskan, Kuyang melakukan tipu daya untuk merekrut perempuan yang dijadikan sebagai pekerja seks. Caranya dengan memposting lowongan sebagai terapis pijat di salah satu grup Facebook. Bisnis haram ini sudah dijalani Kuyang selama tiga pekan terakhir.

Baca Juga: Terekam CCTV 40 Detik, Marak Aksi Begal Payudara di Kawasan Babarsari Sleman

"Modusnya, pelaku melakukan perekrutan korban melalui iklan grup 'Info Loker Jogja dan Sekitarnya' di Facebook yang berisi lowongan sebagai terapis pijat. Tapi faktanya justru dipaksa untuk menjadi PSK," ungkapnya dalam jumpa pers di Mapolsek Mlati, Sleman, Selasa (14/7/2020).

"Pelaku ini merupakan mahasiswa PTS di luar Yogya," kata Hariyanto.

Dari lowongan itu, pelaku berhasil menipu dua orang korban yaitu perempuan berinisial VN (20) warga Cilacap dan WP (32) warga Boyolali. Kemudian, pelaku mempromosikan dan mencarikan tamu melalui akun Twitter.

Baca Juga: Tersangka Kasus Pembunuhan Mahasiswi Ubaya, Bertambah

"Ada dua korban, VN dan WP. Pelaku ini mencarikan tamu dan menawarkan jasa melalui twitter. Jika ada yang tertarik, komunikasi kemudian berlanjut lewat whatsapp dengan pelaku ini sebagai perantara. Kalau sudah ada kesepakatan harga, sistem pembayarannya yaitu COD," terangnya.

Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahyanto menambahkan jika kedua korban ini terpaksa mengikuti kemauan tersangka. "Awalnya mereka daftar itu untuk jadi terapis tapi karena orientasinya uang. Ini pengakuannya ya terpaksa," kata Dwi.  dsy2

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU