PSBB Grudug Kantor DPRD Kota Blitar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 30 Jun 2021 16:37 WIB

PSBB Grudug Kantor DPRD Kota Blitar

i

Sejumlah warga menunjukkan aspirasinya dalam tulisan-tulisan saat menggeruduk kantor DPRD Kota Blitar. SP/Hadi Lestariono

Merasa Dibuat Bulan Bulanan Oknum Dispora

 

Baca Juga: Kantor DPD PSI Surabaya Didemo Ratusan Simpatisan

 

 

SURABYAPAGI.COM, Blitar - Puluhan pedagang yang menamakan PSBB (Pedagang Stadion Blitar Bersatu) Rabu (30/6) menggelar aksi grudug kantor wakil rakyat (DPRD Kota Blitar) sambil menggelar dagangannya di atas trotoar jalan Ahmad Yani depan Kantor Gedung DPRD Kota Blitar.

Aksi sejumlah pedagang kios Stadion Supriyadi tersebut sebagai bentuk protes terhadap pemutusan kontrak sewa kios secara sepihak oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Blitar yang mengurusi sewa menyewa kios yang berukuran kecil itu.

"Kami sangat sangat dirugikan oleh Djuari dari Dispora, karena sudah berbulan bulan kios saya dicabut dan dialihkan ke pedagang lainya, untuk itu saya minta penegasan dari pihak wakil rakyat khususnya dari Komisi II, yang telah melakukan audiensi dengan pihak Pemerintah Kota, kenyataannya sampai saat ini belum ada ketegasan atau jawaban dari pemerintah kota maupun dari Komisi II," teriak Emak Yanti Tendel.

Baca Juga: Aktivis Praja Sumenep Demo Soroti Peredaran Minol

Tampak sejumlah dagangan mulai minuman sampai pakaian dalam digelar di atas trotoar depan gedung DPRD Kota Blitar, selain itu lembaran lembaran sejumlah poster bertuliskan  yang bernada protes terhadap Pemkot Blitar dan Komisi II,  bahkan nama Djuari pun disebut dalam poster poster tersebut.

Dalam sejumlah poster itu berisi  antara lain  'Pedagang Stadion Blitar Bersatu Kehilangan Kiosnya Legislatif-Eksekutif Mingkem Kabeh Gak Guna'.

"Ada 15 pedagang yang diputus kontrak secara sepihak. Tapi, yang tiga pedagang sudah diselesaikan secara adat, kami mewakili rekan rekan mengharapkan ketegasan dari Pemerintah Kota, dan Komisi II, hari ini juga,"  kata wanita berbadan gemuk ini selaku koordinator pedagang Stadion Blitar Bersatu.

 

Baca Juga: APMP Jatim Gelar Aksi di Kantor KPU Bangkalan

Sementara dari Yohan Tri Waluyo Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar di depan para emak emak menyatakan sembari berdiri di atas trotoar mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan dengar pendapat dengan pihak Dispora, dan sudah kesepakatan akan dikembalikan kepada penyewa pertama, mendapat jawaban tersebut, emak emak bersorak melampiaskan kegembiraannya.

"Akhir Desember 2021 ini akan kita kembalikan kepada penyewa pertama," terang Yohan Tri Waluyo mengakhiri pertemuan dengan para PSBB. Les

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU