PSBB Sidoarjo dan Gresik Terancam Gagal

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 05 Mei 2020 21:14 WIB

PSBB Sidoarjo dan Gresik Terancam Gagal

i

Warga berkumpul di Kantor Kecamatan Duduksampeyan Gresik untuk pembagian BLT, Senin (4/5/2020).

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Seminggu pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Sidoarjo berlangsung, tapi efeknya seolah belum terasa sama sekali.

 

Baca Juga: Kantor Advokat Ditutup, Klien Dilayani di Resto

Jumlah pasien positif covid-19 terus bertambah. Demikian PDP dan ODP. Artinya, virus corona masih terus menyebar masif di Kota Delta. Sampai Selasa (5/4/2020) jumlah pasien positif tembus 129 orang.

 

Sehari terkahir bertambah 10 orang. Sementara PDP naik jadi 203 orang dan ODP sudah tembus 784 orang.

 

"Ada beberapa hal yang membuat PSBB belum membuahkan hasil maksimal. Paling utama adalah kurangnya kesadaran masyarakat," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji.

 

Dari evaluasi yang dilakukan, selama seminggu penerapan PSBB, aktivitas masyarakat masih sangat banyak. Seolah tidak menghiraukan pembatasan.

 

Dengan kondisi itu, polisi akan semakin ketat dalam melakukan pengawasan dan penertiban sebagaimana aturan dalam PSBB. Beberapa titik bakal semakin ketat.

 

"Tapi jujur saja, polisi tidak bisa sendirian. Tidak mampu. Harus ada dukungan atau support dari tokoh masyarakat, aparat desa, dan sebagainya," lanjut Sumardji.

 

Kapolres berharap, posko di desa-desa bisa lebih maksimal dalam membantu pelaksaan PSBB. Dengan begitu, penyebaran covid-19 bisa ditekan.

 

Dan yang paling penting, kesadaran masyarakat. "Ketika masyarakat masih terus seperti ini. Nongkrong di warung, berkerumun, beraktivitas di luar rumah dan sebagainya, PSBB tidak akan bisa maksimal," lanjutnya.

 

Dari data penyebaran yang ada, kawasan Waru terbilang paling parah. Jumlah pasien positif dan PDP terus naik. Bahkan menyalip Kota Sidoarjo.

 

Itu juga terkait kondisi warga. Evaluasi polisi menyebut, warga di sana paling susah diatur. Seolah tak peduli dengan kondisi.

 

Dalam pemberlakuan jam malam, setiap hari ada saja yang terjaring penindakan di sana. Nongkrong-nongkrong dan sebagainya.

 

Melihat kondisi itu, kawasan Waru bakal menjadi prioritas. Mulai sekarang, daerah itu bakal lebih ketat pengawasan dan penertibannya.

 

Hal serupa disampaikan Kasatpol PP Sidoarjo, Widiyantoro Basuki. Pihaknya juga bakal lebih intens memelototi kawasan merah, terutama Waru.

 

"Warung dan sebagainya yang sudah terjaring, jika mengulangi lagi tetap beroperasi saat jam Malam, akan ditindak tegas," kata dia.

 

Demikian halnya aktivitas warga dan perusahaan di sana. Jika melanggar aturan PSBB, pengelolanya juga akan dipanggil untuk diberikan sanksi.

 

Pembagian BLT dari Dana Desa Bermasalah

 

Sementara itu di Gresik juga tak kalah parah. Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) untuk warga terdampak Covid-19 di Kabupaten Gresik menjadi sorotan anggota dewan.

Baca Juga: DPRD Surabaya Minta Sanksi Prokes Warga Tak Mampu Lebih Fleksibel

 

Sebelumnya soal pendataan yang menyangkut nama anggota DPRD Gresik, kali ini sorotan tertuju saat pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dihadiri banyak orang.

 

Tentu saja hal ini melanggar PSBB  di Kabupaten Gresik.

 

Puluhan warga itu berkumpil di Kantor Kecamatan Duduksampeyan, mereka datang untuk menerima BLT, meski telah disiapkan tempat duduk di kursi yang berjarak 1 meter di pendopo kantor tersebut.

 

Diketahui warga yang menghadiri pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) itu berasal dari Desa Duduksampeyan dan Desa Gelanggang.

 

Sekretaris DPD Partai NasDem, Musa menyayangkan sikap dan langkah Pemkab Gresik di tengah PSBB yang tidak konsisten.

 

Padahal, dalam PSBB dianjurkan untuk tidak keluar rumah, tidak kumpul-kumpul untuk menekan rantai persebaran covid-19.

 

Bahkan kegiatan warga berkumpul langsung dibubarkan.

 

 “Fraksi NasDem menyayangkan sikap dan langkah inkonsistensi pemkab dengan mengumpulkan banyak warga penerima BLT-DD di saat PSBB di kantor Kecamatan Duduk Sampeyan," tandas Musa.

 

Baca Juga: Jokowi Anggap Tak Efektif, Whisnu Sakti Ungkap Penurunan Kasus Saat PKKM

"Di sisi lain warga dilarang melakukan kegiatan kumpul-kumpul dan menghadirkan banyak orang, apapun alasannya, ini tidak di benarkan, pemkab harusnya memberi teladan kepada rakyatnya agar mematuhi aturan PSBB,” imbuh dia.

 

Menurut Musa, pembagian BLT di Duduksampeyan itu lagi-lagi dihadiri oleh Wakil Bupati Gresik, Muhammad Qosim.

 

Pihaknya berharap tidak ada yang memanfaatkan situasi pandemi ini ke ranah politik.

 

“Kan bisa menggunakan sistem transfer, atau lewat RT/RW atau cara lain disaat PSBB,” tambahnya.

 

Hal yang sama juga diutarakan Ketua DPRD Gresik, Fandi Akhmad Yani heran langkah yang diambil Pemkab untuk membagikan BLT itu. Apalagi, Bantuan Langsung Tunai (BLT) itu berupa uang tunai.

 

“Pemkab bisa pakai cara lain meskipun berjarak tetap disitu ada perkumpulan massa,” ujarnya.

 

Komandan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Gresik, Nadlif tidak menampik apabila ada pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kecamatan Duduksampeyan yang dihadiri warga.

 

Namun, pembagian itu sudah menerapkan protokol kesehatan.

 

“Duduk sudah diatur satu meter hingga penyediaan tempat cuci tangan. Pembagian dibuat bergantian, tidak semua warga dari dua desa dan waktu penyerahan juga tidak lama,” katanya.did/hik

Editor : Moch Ilham

Tag :

BERITA TERBARU