PSU Kelurahan Kedurus, Eri - Armuji Tetap Unggul

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 13 Des 2020 21:50 WIB

PSU Kelurahan Kedurus, Eri - Armuji Tetap Unggul

i

Pemilih melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 46 Gunungsari, Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karangpilang, Surabaya, Minggu (13/12/2020) SP/Patrik Cahyo

SURABAYAPAGI, Surabaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Minggu (13/12/20) menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 46, Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karangpilang.

Pagi sebelum pemungutan suara yang berlangsung di TPS 46, para petugas KPPS melakukan aksi keliling guna menarik minat warga sekitar untuk menggunakan hak pilihnya kembali.

Baca Juga: Prabowo Presiden, Gerindra Sapu Bersih 39 Pilkada di Jawa Timur

"KPU kota Surabaya melalui petugas KPPS 46 Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karangpilang menggelar pemungutan suara ulang dimana ini sebagai tindak lanjut rekomendasi Bawaslu kota Surabaya," terang Komisioner KPU Kota Surabaya, Suprayitno kepada Surabaya Pagi.

Sebelumnya, pada pencoblosan 09 Desember terdapat petugas KPPS yang memberikan nomor pada surat suara. Klarifikasi oleh pihak PPK  dalam rangka mengurutkan jumlah surat suara dan tidak dalam rangka melakukan tracking pemilih ini memilih salah satu Paslon.

"Namun kendati demikian langkah ini, tetap dinilai tidak pas dengan regulasi yang ada. Akhirnya Bawaslu kota Surabaya menerbitkan rekomendasi," katanya.

Sekedar diketahui untuk jumlah DPT di TPS 46, tercatat 452 orang, bersamaan dengan pemungutan suara ulang yang digelar hari Minggu ini, KPU Kota Surabaya tetap berharap angka partisipasi pemilih tinggi, meskipun hari libur.

Pemungutan_Suara_Ulang_Patrik__(5)Pemungutan_Suara_Ulang_Patrik__(5)

Baca Juga: 15 PAC Gerindra Minta Hj Mimik Idayana Maju Jadi Cawabup Sidoarjo

Selama pelaksanaan PSU ini, sepanjang pantauan hingga siang hari ini, protokol kesehatan tetap dijalankan oleh para petugas KPPS, baik petugas keamanan dan ketertiban TPS.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Agil Akbar yang ditemui di TPS 46 Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karangpilang membenarkan hal tersebut.

"Salah satu penyebabnya adalah asas luberjurdilnya tidak terpenuhi karena pemberian tanda khusus pada surat suara itu mengindikasikan pilihan pemilih itu dapat diketahui oleh publik, karena ada nomornya. Dan itu menjadi salah satu hal yang menjadi alasan kami untuk merekomendasikan pemungutan suara ulang," jelasnya kepada Surabaya Pagi.

Namun, ada perbedaan antara pemungutan suara pada tanggal 09 Desember dengan pemungutan suara 13 Desember hari ini, sebanyak 452 DPT di wilayah tersebut hanya dihadiri oleh 131 warga menggunakan hak pilihnya pada tanggal 13 Desember, dan sebanyak 216 warga pada tanggal 09 Desember.

Baca Juga: Rahmad Muhajirin Hingga Ahmad Dhani Ramaikan Bursa Pilwali Surabaya 2024

Pemungutan_Suara_Ulang_Patrik__(8)Pemungutan_Suara_Ulang_Patrik__(8)

 Kendati demikian, pasangan calon Eri Cahyadi - Armuji tetap unggul dengan memperoleh 92 suara dan pasangan calon Machfud Arifin - Mujiman memperoleh 33 suara. Serta sisa 6 suara tidak sah.

"Paslon nomor 1, Eri dan Armuji masih tetap unggul di TPS 46 dengan memperoleh 92 suara dan lebih unggul dari Paslon nomor urut 2," pungkas Rohim ketua PPK Karangpilang setempat. byt 

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU