PT Arta Kembali Mangkir, Dewan Akan Gunakan Hal Kontrol

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 19 Nov 2020 19:42 WIB

PT Arta Kembali Mangkir, Dewan Akan Gunakan Hal Kontrol

i

Hearing di Komisi C DPRD Kota Surabaya bersama PT. KAI dan Paguyuban Pedagang Pasar Turi Tahap 3.SP/ALQOMARUDDIN.

SURABAYAPAGI, Surabaya - Hearing kedua kasus pasar turi tahap 3 masih menemui jalan buntu, lantaran PT. Arta kembali mangkir rapat dengar pendapat di Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya bersama PT. KAI dan Paguyuban Pedagang Pasar Turi Tahap 3.  

Ketua Komis C DPRD Kota Surabaya mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan kembali kepada PT. Arta sebagai PT yang ditunjuk oleh PT. KAI pusat untuk hadir dalam dengar pendapat di DPRD Kota Surabaya. 

Baca Juga: KAI Bagi-bagi Promo Diskon 20% di Akhir Arus Balik Lebaran 2024, Simak Cara Daftarnya

" Kalau sampai nanti tidak hadir lagi, sama dengan mereka itu wanprestasi. Mereka ini berdomisili di Surabaya, kenapa tidak berani hadir ada apa? Kalau sampai 3 kali tidak hadir kita akan membuat laporan  kepada kementerian BUMN, dan ke presiden, Bahwa PT yang ditunjuk oleh PT. KAI Pusat ini investor yang tidak kredibel," ungkap Baktiono. 

Politisi PDIP ini juga meminta, PT. KAI jangan menghianati para pedagang, yang sebelumnya bersepakat bahwa pedagang yang mencarikan investor untuk pembangunan pasar turi, namun ditengah jalan PT. KAI menjunjuk PT yang lain. 

"Warga ini jangan dikhianati dari hasil perundingan sebelumnya itu, Mereka pedagang yang akan memanfaatkan dan juga sangat bermanfaat bagi kedua belah pihak," katanya. 

Baktiono mengatakan jika PT. Arta kembali mangkir di pemanggilan ketiga, Dewan akan menggunakan hak kontrolnya. " Dan jika ini tidak ada titik temu, kami pun sebagai dewan bisa  menggunakan hak kontrol kami," tegasnya. 

IMG_7210IMG_7210

Baca Juga: H-2 Lebaran, KAI Daop 8 Surabaya: Tiket Mudik Masih Tersedia

 Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Turi Tahap 3 Hariyanto Tanzil, meminta PT. Arta untuk menghormati lembaga kedewan untuk menyelesaikan problem yang selama ini sudah menyengsarakan para pedagang. 

“Kami minta kepada PT. yang ditunjuk oleh PT KAI ini hadir menghormati bapak-bapak komisi C," katanya. 

Hariyanto mengungkapkan alasan para pedagang enggan dengan PT. Arta sebagai investor pasar turi ini, karena PT.Arta mencekik para pedagang. " Investor  ditunjuk menang itu meminta permeter ratusan juta, bagaimana para pedagang lama ini bisa masuk, sedangkan pedagang hidup dari hasil dagangan hari ini dimakan hari ini," katanya. 

Sebelumnya, lanjut Hariyanto, semuanya sudah selesai semua, mulai dari Mou dengan investor yang dipilih pedagang yang disetujui oleh Daop 8, namun tiba-tiba PT. KAI pusat menunjuk PT. Arta. 

Baca Juga: Puncak Arus Mudik 2024: 27 Ribu Penumpang Berangkat dari Stasiun Daop 8 Surabaya

"PT. Yang kami usung yang disetujui Daop 8 itu sudah membuat MoU dengan para pedagang karena kita sudah di janjikan oleh Daop 8 PT yang kami ajukan ini pasti menang.  Dan tiba-tiba ada pemenangnya yang lain dan kami pedagang bingung," katanya. 

 "Saya mengutuk semua pihak untuk menolong rakyat kecil yang selama hidup dari berdagang di pasar turi ini. Alq

 

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU