PT Garam Didemo Puluhan Petani Garam

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 28 Jul 2021 18:47 WIB

PT Garam Didemo Puluhan Petani Garam

i

Puluhan petani garam dari Desa Pandan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan saat melakukan aksi demo ke PT Garam Pamekasan.

SURABAYAPAGI.COM, Pamekasan - Sebuah aksi demonstrasi terjadi di  Kantor PT Garam Pegaraman II Pamekasan, Rabu (28/07/2021). puluhan petani garam dari desa pandan, kabupaten Pamekasan melakukan demo menuntut pihak PT Garam segera menyelesaikan persoalan sewa lahan yang dilakukan oleh masyarakat.

Karena menurut mereka diduga ada oknum LSM yang menguasai lahan sampai sebanyak 3 hektare namun tanpa bayar sewa lahan.

Baca Juga: Aktivis Praja Sumenep Demo Soroti Peredaran Minol

Koordinator aksi demo, Rahmad Kurnia Irawan mengatakan bahwa masyakarat menagih janji tentang sewa lahan tanah milik PT Garam yang dipersewakan untuk masyakarat kecil.

Dikatakannya, sejak tahun 2020 ada empat warga Desa Pandan yang telah mengajukan sewa lahan tanah penggaraman yang penggarapnya sudah meninggal dunia. Namun hingga pertengahan tahun 2021 tidak ada kejelasan.

Diketahui, lahan tersebut sebelumnya disewa oleh masyarakat juga, namun yang menyewa sudah meninggal dunia. Tetapi mau dilanjutkan oleh pihak keluarga namun tanpa pengajuan sewa lahan kembali.

"Ini bukan tanah warisan, ini tanah milik negara dan berhak disewa oleh semua masyarakat," koarnya dalam aksi tersebut.

Saat melakukan aksi, masyakarat meminta agar bertemu langsung dengan kepala PT Garam Pamekasan agar bisa melakukan diskusi langsung. Sebab ia yang mempunyai kebijakan penuh terkait sewa lahan.

Saat demo, masyakarat ditemui oleh Humas PT Garam dan Bima Bagian Aset yang sebelumnya sempat ditolak para pendemo.

Merasa tidak puas saat melakukan diskusi karena tidak ditemui langsung oleh kepala PT Garam dengan alasan sakit, kemudian massa aksi memblokade jalan utama jalur masuk ke Kantor PT Garam.

Baca Juga: Safari Ramadhan, Pj Bupati Pamekasan Minta Maaf

Bima, Bagian Aset PT Garam Pamekasan mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa mengambil keputusan dan tidak mempunyai kebijakan terkait sewa lahan.

Ia menyebut, wewenang sepenuhnya ada di kepala. Namun kepala sedang sakit sejak sebulan pasca terkonfirmasi Covid-19.

Bima juga menyebut, untuk lahan garam bisa disewa oleh semua masyarakat yang tidak mampu atau miskin.

Massa aksi tetap memblokir akses jalur masuk ke PT Garam dan akan melakukan demo akai yang lebih besar selama tuntutan mereka tidak di penuhi. 

 

Baca Juga: APMP Jatim Gelar Aksi di Kantor KPU Bangkalan

 

 

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU