Pulang Hajatan 36 Warga Positif Covid-19, Desa di Lockdown saat Malam

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 04 Jun 2021 17:56 WIB

Pulang Hajatan 36 Warga Positif Covid-19, Desa di Lockdown saat Malam

i

Petugas desa melakukan penyekaran di wilayah masuk desa Sidodowo kecamatan Modo.

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dinkes Lamongan bekerja sama lintas sektor untuk melakukan pembatasan aktivitas warga di seluruh dusun yang ada di Desa Sidodowo Lamongan.

Pasalnya, 36 warga desa setempat terkonfirmasi positif covid-19 usai menghadiri acara hajatan di Bojonegoro dan Sidoarjo.

Baca Juga: Kurang Konsentrasi, Truk Tabrak Tronton

Ke 36 warga tersebut 9 diantaranya terkonfirmasi positif covid-19 dari tes PCR dan 27 terkonfirmasi positif covid-19 dari rapid tes antigen yang telah dilakukan oleh rumah sakit dan klinik kesehatan.

"Dari 27 yang terkonfirmasi positif rapid tes antigen, 20 di antaranya kita temukan saat dilakukan tracing," kata Kabid Kesmas Dinkes Lamongan Abdullah Wasian kepada wartawan, Jumat (4/6/2021).

Puluhan warga ini pun harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Terkait kasus ini, kata Wasian sudah ada 4 warga yang menjadi korban. 2 orang meninggal karena covid-19 dan 2 warga lainnya meninggal belum diketahui apakah mereka terpapar covid-19 atau tidak.

Kasus ini, kata Wasian, muncul sekitar 3 hari setelah warga menggelar hajatan pernikahan.

"Sementara ini yang hasil PCR yang dirawat di rumah sakit ada 7, yang hasil rapid tes antigen isolasi mandiri di rumah," terangnya.

Baca Juga: Bocah di Lamongan Tewas Tenggelam di Telaga

Adapun upaya untuk mencegah agar covid-19 tidak meluas, pihak Dinkes Lamongan membatasi aktivitas warga serta melakukan penyemprotan dan fogging disinfektan di seluruh dusun yang ada di Desa Sidodowo.

Kepala Desa Sidodowo Ali Mahrus menambahkan, penyekatan akan dilakukan di perbatasan desa.

"Kita juga melakukan penyekatan di perbatasan desa seperti di perbatasan antara Desa Sidodowo dengan Desa Kedungwaras," terangnya.

Selain itu, kata Ali, pihak desa juga memberlakukan aturan lockdown malam hari. Maksudnya, terang Ali, desa melarang aktivitas warga mulai jam 19.00 hingga pagi hari.

Baca Juga: Kupatan Tanjung Kodok, Lestarikan Tradisi dan Promosi Wisata Lamongan

"Pemberlakuan lockdown mulai jam 7 malam sampai jam aktivitas pagi. Kalau misalnya pagi masyarakat mau pergi ke sawah tetap diperbolehkan, asal tetap menaati protokol kesehatan," tandas Ali Mahrus seraya menambahkan kalau sebagian besar warganya bermata pencarian sebagai petani.

Ali Mahrus mengimbau agar warga tetap menaati dan patuh protokol kesehatan. Untuk itu, ia juga meminta dukungan warganya agar bersedia menaati protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 5 M.

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU