Puluhan Botol Miras Disita Petugas Saat Operasi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 22 Apr 2021 20:22 WIB

Puluhan Botol Miras Disita Petugas Saat Operasi

i

Polisi mengamankan beberapa kerdus berisi minuman keras yang dijual di salah satu toko kelontong.

 

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Demi menciptakan situasi kamtibmas selama Ramadhan aparat kepolisian semakin gencar melakukan operasi. Operasi menyasar konvoi dan pesta miras yang masih marak terlebih saat Ramadhan.

Baca Juga: Kadar Alkohol Miras Dapat Sebabkan Kematian

Terbaru, Tim Jokotole Polres Sumenep menggerebek toko milik Zaini (57) karena kedapatan menjual minuman keras (miras).

“Penggerebekan itu dilakukan saat patroli antisipasi konvoi dan pesta miras,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Kamis (22/04/2021).

Baca Juga: Penyelundupan Miras dari Bali ke Jawa Digagalkan Polisi

Dalam patroli tersebut, toko milik Zaini tertangkap tangan telah melakukan pedagangan minuman keras yang diduga tidak memiliki izin yang diberikan oleh pemerintah setempat.

Dalam kegiatan tersebut, anggota menyita puluhan botol minuman keras. Diantaranya, 6 botol ‘Topi Miring’, 21 botol anggur merah cap orang tua, 6 botol ‘Beer Singaraja’, 12 botol beer merk ‘Prost’, 3 botol merk ‘New Port’, 3 botol Ice land merk Vodka, 1 botol merk Cheong Chun, dan 11 botol Anggur merah merk Mcdonald.

Baca Juga: Menjaga Kesucian Bulan Ramadhan, Polisi Berhasil Amankan Ratusan Jenis Merk Botol Miras

“Pemilik toko yakni Zaini beserta barang buktinya saat ini diamankan di Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Widiarti.

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU