Puluhan Botol Miras Disita Satpol PP Kediri

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 24 Okt 2021 19:51 WIB

Puluhan Botol Miras Disita Satpol PP Kediri

i

Petugas Satpol PP Kabupaten Kediri saat menyita puluhan botol miras dari warung di Wonorejo, Kecamatan Wates, Sabtu (23/10/2021) malam.

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Puluhan botol miras berbagai merek disita petugas Satpol PP Kabupaten Kediri dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan pada Sabtu (23/10/2021) malam.

Dalam razia tersebut petugas menyasar warung-warung dan rumah yang dicurigai di Desa Wonorejo, Kecamatan Wates dan Desa Mangunrejo, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Anggaran Mamin Satpol PP Jombang, Aktivis Desak Copot Oknum ASN

Kasi Lidik Satpol PP Kabupaten Kediri Yusuf Abraham mengatakan, sasaran awal ke warung milik Sugito di Desa Wonorejo Kecamatan Wates Kabupaten Kediri. Hasilnya petugas menyita 35 botol miras berbagai merek.

“Dari warung Sugito kita geser ke kafe milik Hadi Suryo Widodo di Desa Mangunrejo, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Hasilnya petugas kembali menyita puluhan botol miras berbagai merk yang disembunyikan di ruang belakang,” jelas Yusuf Abraham, Minggu (24/10/2021).

Baca Juga: Pengusaha Pupuk Nekat Beroperasi di Lokasi Gudang Ilegal

Total minuman keras yang berhasil disita petugas, lanjut Yusuf Abraham, sebanyak 66 botol berbagai merek yang dijual pemilik warung tanpa adanya izin.

“Pemilik warung sudah diberikan surat panggilan untuk dilaksanakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Kantor Satpol PP Kabupaten Kediri,” kata Yusuf.

Baca Juga: ASN Satpol PP Gresik Dituntut Hukuman Penjara 12 Tahun dalam Perkara Narkotika

Menurut Yusuf, razia Pekat tersebut dilaksanakan dalam rangka pencegahan, pengendalian dan peredaran minuman keras sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Daerah nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.

“Razia ini kami gelar secara rutin untuk mencegah penyakit masyarakat. Apalagi saat ini masih dalam masa PPKM, meski pun sudah diturunkan menjadi level 3. Selain itu kami juga menghimbau agar masyarakat selalu taat prokes,” tutup Yusuf. 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU