Puluhan Warga Tuban Jadi Korban Investasi Bodong Berkedok Ternak Kelinci

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 22 Okt 2021 19:04 WIB

Puluhan Warga Tuban Jadi Korban Investasi Bodong Berkedok Ternak Kelinci

i

Pelaku terduga kasus investasi bodong yang diamankan polisi.

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Investasi bodong berkedok ternak kelinci di Tuban berhasil dibongkar polisi. Dalam kaus tersebut, polisi mengamankan seorang pemuda yang diduga telah melakukan penipuan.

Pria pelaku penipuan ivestasi bodong jual beli Kelinci itu diketahui bernama Giyang Mihdiyan Arifta Putra (28), yang beralamat di Desa Tuwiri Kulon, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Dari aksinya melakukan penipuan itu, pelaku berhasil menggasak uang dari para korbannya hingga mencapai lebih dari Rp 1,5 miliar.

Baca Juga: Tawarkan Cinta, Uang Rp 165 Juta Melayang

Menurut Kapolsek jenu, AKP Rukimin, penangkapan pelaku berawal dari laporan salah satu  korban yang merupakan warga Desa Beji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Yang mana awalnya jual beli Kelinci itu dilakukan oleh pelaku dengan menawarkan kelinci menggunakan media sosial facebook dengan akun bernama Giank Muchdian Arifta Putra.

“Pelaku ini awalnya menjual kelinci melalui facebook. Kemudian pada pembelian pertama lancar, selanjutnya pada pembelian berikutnya pelaku ini terus berkelit dan tidak mengirimkan barangnya yang dibeli oleh korban,” terang AKP Rukimin, Kapolsek Jenu, Polres Tuban.

Dalam aksi penipuannya untuk jual beli itu, pelaku hanya mempunyai sebanyak 2 ekor kelinci saja yang ada di rumahnya. Sedangkan korban yang beli sebanyak 30 ekor Kelinci juga dilayani oleh pelaku dengan pembayaran di awal melalui transfer.

Baca Juga: Data OJK: Kalangan Milenial dan Gen Z Lebih Banyak Terjerat Pinjol dan Investasi Bodong

“Setelah uang di transfer ternyata barang tidak dikirim dan saat ditanya oleh korban pelaku selalu berkelit. Sehingga korban melaporkan kejadian itu dan pelaku kita amankan,” tambah Kapolsek Jenu, Polres Tuban itu.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan terungkap ternyata pria yang berjualan kelinci tersebut juga melakukan penipuan lain dengan modus investasi untuk bisnis jual beli Kelinci tersebut. Tak tanggung-tanggung berdasarkan dari pengakuan pelaku, bahwa sudah ada sekitar 60 orang dari beberapa kecamatan di Kabupaten Tuban yang telah menjadi korban investasi bodong dari pelaku itu.

“Tak hanya penipuan jual beli, tapi yang bersangkutan ternyata juga melakukan penipuan dengan modus investasi. Untuk setiap korban kerugian bermacam-macam, mulai ada yang jutaan sampai dengan ratusan juta. Kalau ditotal sekitar Rp 1,5 miliar lebih,” ungkap AKP Rukimin.

Baca Juga: PT Protelindo Bangun Tower Seluler tanpa Mengantongi Ijin

Sementara itu, guna proses penyelidikan lebih lanjut dan mencegah adanya korban lain kini Giyang Mihdiyan Arifta Putra, yang diduga melakukan penipuan investasi dengan modus jual beli kelinci itu sudah diamankan di Polsek Jenu, Polres Tuban. Petugas kepolisian masih mendata para korban yang telah menjadi korban penipuan dari pelaku tersebut

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU