Home / Surabaya : Hanafi Dikenal Ndablek, Pemkot Copot Tidak Hormat

Pungli, Mantan Lurah Bubutan Ditangkap

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 22 Feb 2018 22:54 WIB

Pungli, Mantan Lurah Bubutan Ditangkap

SURABAYA PAGI, Surabaya - Kamis (22/2/2018) sore kemarin, seorang pria berkumis ditangkap dan diamankan ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Pria itu turun dari mobil Avanza silver metalik L 1827 JF sekitar pukul 17.35 Wib. Dengan didampingi anggota polisi berpakaian preman, pria berjaket biru itu, langsung dibawa ke ruang penyidikan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Informasi yang diterima Surabaya Pagi di lapangan menyebut, pria yang diamankan itu bernama M Hanafi. Pria berumur 54 tahun, mantan Lurah Bubutan, yang kini sudah dipecat oleh Wali Kota Tri Rismaharini, setelah diketahui kerap memungut sejumlah tarikan ke pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Perak Barat Surabaya. Sebelum menjadi Lurah Bubutan, Hanafi sempat menjabat sebagai Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Krembangan Kota Surabaya. Belum diketahui pasti kapan Hanafi melakukan pungli (pungutan liar) kepada para PKL yang ada di sepanjang Jalan Perak Barat Surabaya. Namun, diduga kuat polisi sudah mengantongi alat bukti yang kuat atas perbuatan yang dilakukan Hanafi, sebelum menangkap Hanafi. "Yang bersangkutan (Hanafi, red) melakukan pungli terhadap para PKL di Jalan Perak Barat. Nilai punglinya beragam, antara Rp 75 ribu hingga Rp 100 ribu," sebut Kanit Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Ipda Tio Tondy, kemarin. Memang, yang mengamankan Hanafi adalah Unit Tipikor Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Dan hingga Kamis malam tadi, pria asal Jalam Patemon 2, Sawahan Surabaya itu masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Tipikor. "Jadi, saat ini yang bersangkutan statusnya terperiksa. Besok (hari ini, red) kami update lagi perkembangannya," imbuh Ipda Tio. Dari pantauan Surabaya Pagi di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Saat turun mobil didampingi penyidik, Hanafi terus menutup mukanya dengan tas plastik warna putih. Hanya sekitar lima menit setelah turun dari mobil, Hanafi sudah masuk ke dalam ruang penyidik Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Terpisah, M Fikser, Kabag Humas Pemkot Surabaya, saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa M Hanafi sudah diberhentikan dari jabatannya sebagai Lurah Bubutan. Pencopotan Hanafi, menurut Fikser, sudah dilakukan Pemkot Surabaya sejak tahun 2017. "Dan status PNS-nya juga sudah lepas," kata Fikser. Fikser menambahkan, Hanafi dicopot tidak hormat, karena kerap mendapat laporan dari para PKL, sering menarik pungutan liar kepada pedagang. bkr

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU