SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Berpura-pura sebagai pembeli, Arga Bagus Setiawan (20) asal Desa Kemiri, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, membawa kabur motor Honda Mega Pro W 2945 YJ.
Kejadian itu bermula pada Senin (17/5) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, pelaku mendatangi rumah korbannya, Kiki Setiawan (21) di kawasan Desa Gading, Kecamatan Krembung, Sidoarjo.
Baca Juga: Satreskrim Polres Sampang Tangkap 10 Pelaku Pindum
Pelaku sendiri datang ke rumah korban dengan membawa sepeda motor Yamaha Mio warna hitam-biru L 3799 YD.
Sesampainya di rumah korban, pelaku lantas ingin mencoba motor yang akan dibelinya. Usai di hidupkan mesinnya, pelaku lantas menaiki motor dan melaju ke arah barat.
"Mulanya di-bleyer-bleyer, setelah itu dibawa kabur," cetus Kapolsek Krembung, AKP Imam Yuwono, Kamis (27/5/2021).
Sementara korban yang sudah menunggu di rumah tak kunjung mendapati pelaku bersama motornya.
Korban kemudian berusaha mencari pelaku dan tidak ditemukan. Korban akhirnya memilih melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Krembung.
Baca Juga: Didaulat Jadi Ketua Pemuda LIRA Sidoarjo, Fahmi Rosyidi Siap Dukung Program Pemerintah
"Berdasarkan keterangan korban, anggota mengumpulkan data dan saksi-saksi. Petugas akhirnya bisa menangkap pelaku pada Rabu (26/5)," jelasnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Mega Pro, satu unit sepeda motor Honda Mio (milik tersangka), satu buah hp, dan satu buah dompet.
Pelaku akhirnya dibawa ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Akibat perbuatannya tersebut, pelaku terancam pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
Baca Juga: Jaga Kekompakan, AJS Gelar Halal Bihalal
Editor : Moch Ilham