Home / Politik : ANALISA BERITA

Putusan Penundaan Pemilu Bakal Bikin Pemilih Muda Apatis

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 06 Mar 2023 19:35 WIB

Putusan Penundaan Pemilu Bakal Bikin Pemilih Muda Apatis

i

Miya Irawati, Direktur Eksekutif Public Virtue Research Institute (PVRI)

SURABAYAPAGI, Jakarta -  Public Virtue Research Institute (PVRI), sebuah lembaga advokasi dan kajian demokrasi, menyoroti dampak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan penundaan Pemilu 2024. Putusan itu bakal membuat pemilih muda hilang kepercayaan terhadap partai baru atau partai alternatif. 

Dampak itu bisa terjadi karena putusan PN Jakpus tersebut merupakan gugatan perdata yang dilayangkan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). Partai baru ini lah yang menuntut agar KPU RI dihukum menghentikan sisa tahapan Pemilu 2024 dan mengulang semua tahapan sedari awal. 

Baca Juga: Mengapa Gibran dan Bapaknya Diusik Terus

Putusan tersebut, jelas bertentangan dengan konstitusi, yang mengamanatkan pemilu digelar setiap lima tahun sekali. Dengan begitu, Prima bersama PN Jakpus berarti telah mengambil hak 204 juta calon pemilih yang hendak mencoblos pada tahun 2024. 

Mayoritas dari calon pemilih itu adalah anak muda berusia 17-39 tahun. Jumlah mereka 100 juta orang lebih atau sekitar 60 persen dari total calon pemilih. Para pemilih muda ini diyakini bakal mewujudkan kekecewaannya atas penundaan pemilu dengan cara enggan mencoblos Prima. Bisa jadi, mereka juga enggan memilih partai-partai baru lainnya. 

Baca Juga: Kesimpulan Paslon 01 dan 03: Sumber Masalahnya, Gibran dan Cawe-cawenya Jokowi

Dengan demikian, apa yang dilakukan partai Prima dengan sengaja menunda pemilu 2024 melalui tuntutannya di PN Jakpus membuat publik, terutama anak muda menjadi apatis, menjadi tidak percaya terhadap partai kecil atau partai alternative.

Keengganan pemilih muda ini, pada akhirnya bakal membuat peta politik Indonesia stagnan. Sebab, pemilih pemula yang mayoritas itu tidak mau memberikan suara terhadap partai alternatif, sehingga partai lama akan kembali mendulang suara besar. 

Baca Juga: Kesimpulan Sengketa Pilpres 2024, Diserahkan Selasa ini

Pada akhirnya kemunduran demokrasi terus memburuk karena hanya partai besar, partai konvensional beserta koalisinya saja yang akan tetap mendominasi dan menguasai peta politik kita. 

(Lewat keterangannya saat konferensi pers merespons putusan PN Jakpus, Senin (06 Maret 2023). 

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU