Rafael, Simpan Rp 37 Miliar di Safe Deposit Box Sebuah Bank

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 10 Mar 2023 21:00 WIB

Rafael, Simpan Rp 37 Miliar di Safe Deposit Box Sebuah Bank

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, memang licik. Ia mengira dengan modus di safe deposit box milik sebuah bank, baik PPATK maupun KPK tak bisa melacak. Nyatanya, akal busuknya terendus.

Sampai Jumat (10/2/2023) Rafael, tak melakukan pembantahan atau pembelaan atas temuan ini.

Baca Juga: Jet Pribadi, Mobil Lexus, Vellfire dan Jam Tangan Richard Mille Seharga Rp 2,2 M

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menemukan aset yang diduga milik mantan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Uang itu ditemukan di safe deposit box milik sebuah bank. "Iya," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jumat (10/3/2023).

Ivan menjawab hal itu saat ditanya soal kabar temuan uang milik Rafael Alun di safe deposit box. Ivan juga membenarkan bahwa uang di safe deposit box itu mencapai puluhan miliar rupiah. Dia mengatakan uang itu dalam pecahan mata uang asing. "Ya (puluhan miliar). Mata uang asing," jelas Ivan.

 

Jumlahnya Rp 37 Miliar

Uang yang disimpan Rafael Alun Trisambodo itu disebut-sebut mencapai Rp 37 miliar. Hal itu dibenarkan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Sedang uang senilai Rp 37 miliar itu Rafael simpan dalam bentuk mata uang asing. Saat dimintai keterangan lebih lanjut, Ivan mengatakan bahwa Rafael menyimpan uang tersebut di deposit box atas namanya sendiri, bukan pihak terafiliasi.

 

Berbeda dengan Mutasi

Ivan mengatakan uang itu berbeda dari mutasi rekening Rp 500 miliar yang disebut terkait Rafael Alun. PPATK juga telah memblokir rekening terkait Rafael Alun. "Tidak (termasuk mutasi rekening Rp 500 miliar), terpisah," ujar Ivan.

Baca Juga: Gus Muhdlor, Mendadak Sakit, Jumat Kelabu Urung

Ivan mengatakan temuan uang puluhan miliar itu masih ditelusuri lebih lanjut tim PPATK. Pihak PPATK akan melaporkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum lainnya. "Masih di kami. Sedang kami persiapkan (menyerahkan laporan)," jelas Ivan.

Mutasi Rekening Rp 500 Miliar Terkait Rafael sudah Diblokir.

Ivan mengatakan temuan uang puluhan miliar itu masih ditelusuri lebih lanjut tim PPATK. Pihak PPATK akan melaporkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum lainnya. "Masih di kami. Sedang kami persiapkan (menyerahkan laporan)," jelas Ivan

PPATK sebelumnya telah melakukan pemblokiran rekening milik konsultan pajak yang bekerja untuk mantan pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Kini, rekening Rafael dan keluarganya pun ikut diblokir.

 

Rekening Anaknya Juga

Baca Juga: Banyak Aliran Uang Judi Online tak Terlacak OJK

Ivan mengatakan rekening keluarga Rafael Alun yang diblokir mulai dari istri dan anaknya. Mario Dandy Satriyo (20), salah satu anak Rafael yang viral karena kasus penganiayaan kepada anak pengurus pusat GP Ansor, Cristalino David Ozora (17), juga ikut diblokir rekeningnya. "Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," ujar Ivan. "Ada lebih 40-an rekening," tambah Ivan.

PPATK lalu mengungkap total nilai transaksi yang ditemukan PPATK dari puluhan rekening terkait Rafael yang telah diblokir. Tidak main-main, nilai transaksi itu mencapai Rp 500 miliar.

 

Usut Dugaan Korupsi Rafael

"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya debit/kredit lebih dari Rp 500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," ucap Ivan. KPK juga telah melakukan klarifikasi terhadap LHKPN Rafael Alun. Kini, KPK membuka penyelidikan untuk mengusut dugaan korupsi Rafael Alun. KPK mengusut soal dugaan suap dan gratifikasi. n jk/erc/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU