Rahmat Muhajirin Bantu Tuntaskan Sertifikat Tanah 500 Warga Korban Lumpur d

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 21 Mar 2020 14:05 WIB

Rahmat Muhajirin Bantu Tuntaskan Sertifikat Tanah 500 Warga Korban Lumpur d

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebanyak 500 warga korban lumpur Lapindo yang kini bermukim di Perumahan Reno Joyo Desa Kedung Solo Porong, selama 10 tahun belum memiliki sertifikat tanah rumah yang mereka tempati hingga saat ini. Guna mengurai persoalan yang tidak kunjung selesai sejak tahun 2010 itu, anggota Komisi III DPR RI H.Rahmat Muhajirin SH terpanggil untuk turut menuntaskan persoalan warga ini. Apalagi secara khusus, Rahmat Muhajirin mendapatkan permintaan dari Sunarto SH mantan Kajari Sidoarjo, untuk bisa mengurai persoalan warga korban lumpur tersebut. Sebagai wujud keseriusan untuk membantu warga korban lumpur ini, Rahmat Muhajirin menggelar pertemuan dengan ratusan warga korban lumpur yang hidup di Perumahan Reno Joyo Desa Kedungsolo, Jumat (20/3/2020) malam. Dalam dialog bersama warga korban lumpur ini, satu persatu unek-uneg warga korban lumpur diutarakan. Seperti yang disampaikan Suriwahono, warga korban lumpur pemilik lahan yang diluar TKD yang belum mendapatkan sertifikat. Menurut Suriwahono, sulitnya warga menerima sertifikat ini, karena sampai saat ini berkasnya masih tertahan di notaris Rosidah yang kini berada di lembaga permasyarakatan. Tolong ini diperjuangkan, karena berkas masih di pegang notaris. Apalagi Sunarto pemilik tanah tidak mau tanda tangan pelepasan hak tanahnya, jelas Suriwahono. Mendapat keluhan ini, Rahmat Muhajirin menyatakan akan membantu mencari jalan keluar persoalan sertifikat ini, dengan catatan warga harus kompak, dan mau membuat satu wadah berupa RT dan RW. Saya bantu pendampingan hukum sampai persoalan ini selesai. Dan warga harus kompak jangan sampai ada yang mau dipecah belah, jelas politisi Partai Gerindra ini. Di depan warga, Rahmat Muhajirin menegaskan tidak akan menarik biaya apapun dari warga alias gratis. "Jadi pendampingan yang kami lakukan bersama tim hukum saya adalah gratis. Namun untuk biaya notaris dan BPN sampean bayar sendiri, jangan saya yang nanggung," katanya. Pada tahun 2017 sekitar 400 warga Perum Renojoyo, Desa Kedungsolo, Kecamatan Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo mendatangi aula kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. Mereka menemui petugas kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), notaris Rosidah, bersama koordinator pembebasan lahan, Sunarto dan Ketua REI yang membangun Perum Renojoyo. Selain hendak melengkapi berkas pengurusan sertifikasi tanah, ratusan warga korban lumpur Lapindo itu juga mengajukan pemecahan lahan seluas sekitar 10 hektare dari atas nama Sunarto menjadi atas nama mereka masing-masing. Sedangkan warga yang tanah dan rumahnya berada di atas Tanah Kas Desa (TKD) masih belum bisa mengajukan proses sertifikasi tersebut. Pasalnya seluas 2,8 hektare tersebut statusnya masih bermasalah hukum. Untuk masalah tanah TKD tersebut, Kades Kedungsolo Edy Wahyu mengatakan sertifikat tanah TKD yang saat ini ditempati warga sudah diusulkan ke bupati untuk dihapus dari asset desa dan diganti menjadi tanah pemukiman yang ditempati warga. "Mudah-mudahan dalam waktu setahun tanah yang dtempati warga sudah selesai serifikatnya," katanya dihadapan warga dan anggota DPR Rahmat Muhajirin. Seorang warga Perum Renojoyo, Ny Wakiah mengaku sangat senang dengan kedatangan anggota DPR Rahmat Muhajirin. "Kami berharap agar dengan bantuan anggota DPR bisa semakin cepat mengurus sertifikat tanah saya dan tetangga," pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, kasus pembebasan lahan 10 hektar di Desa Kedungsolo itu bermasalah. Pasalnya dari luasan itu, 2,8 hektar diantaranya berstatus TKD yang tak bisa diperjual-belikan. sg

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU