Raja Pembohong & Buzzer Pengecut

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 28 Jun 2021 22:08 WIB

Raja Pembohong & Buzzer Pengecut

i

Kolase Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra (kiri) dan Postingan Jokowi King of Lip Service (kanan).

Suara Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra, Terkait Postingan Jokowi ‘’The King of Lip Service’’ Makin Ramai

 

Baca Juga: Apple akan Bangun Akademi Developer di Surabaya

Sampai Senin Sudah ada 44 Organisasi Sipil Mendukung BEM UI

 

Ada Mahasiswa UI Merasa Resah dengan Gaya Kepemimpinan Jokowi selama Beberapa Tahun Terakhir

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kontroversi Jokowi King of Lip Service, sampai Senin kemarin (28/6/2021) semakin riuh dan menarik perhatian berbagai pihak di Indonesia dari berbagai lapisan masyarakat.

Postingan  Jokowi adalah The King Of Lip Service  diunggah pertama kali sejak Sabtu (26/6/2021) oleh i BEM UI.

Atas postingan tersebut Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra beserta perwakilan BEM UI diundang Rektorat untuk memberikan klarifikasi. Pihak rektorat diwakili oleh Direktur Kemahasiswaan UI.“Kemarin baru minta klarifikasi dari rektorat ke BEM. Sama tanya apakah bisa ditakedown, dan akan bahas kelanjutannya sesuai peraturan Universitas,” terang Leon dikonfirmasi, Senin (28/6/2021).

Leon mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut pihaknya menolak permintaan untuk menghapus unggahan terkait kritik pada Jokowi tersebut.

Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra mengungkapkan pihaknya sudah dipanggil rektorat UI. Dalam pertemuan tersebut, rektorat UI sempat meminta BEM UI untuk menurunkan atau take down postingan tersebut.

"Dan sempat menanyakan apakah mungkin postingan itu di-take down. Tapi kami, BEM UI, menolak untuk take down," tambah Leon. Kini sudah 44 organisasi sipil yang mendukung  BEM UI.

 

44 Organisasi Mendukung

Juru Kampanye Greenpeace Indonesia, Asep Komarudin, membenarkan  44 organisasi pendukung BEM UI antara lain BEM Aliansi Seluruh Indonesia, Bangsa Mahasiswa, Fraksi Rakyat Indonesia, Greenpeace Indonesia, BEM STHI Jentera, Bersihkan Indonesia, Enter Nusantara, BEM KM Universitas Yarsi, KIKA, Aliansi BEM UNNES, PUSaKO FH UNAND, BEM Hukum UNHAS dan BEM UNSIL , dan Aliansi Rakyat Bergerak.

Selain BEM KEMA FKB Telkom, BEM FISIP UNMUL,Aksi Kamisan KALTIM, BEM FH UPNVJ, BEM ESA UNGGUL, LBH Pos Malang, SAKSI FH Unmul, BEM PM Universitas Udayana, Serikat Mahasiswa Progresif Universitas Indonesia, BEM FISIP UI, YLBHI, dan Aliansi BEM se-Undip.

Juga ada AJI Jakarta, BEM Univ. Brawijaya, BEM FH UNAND, PPMI Nasional, JATAM Kaltim, Indonesian Center for Environmental Law, JATAMNAS, CALS, Aliansi Tolak Omnibus Law, BEM FH UI, BEM FKM UI, BEM FIB UI, BEM FPsi UI, BEM Fasilkom UI, BEM FIK UI, BEM Vokasi UI, BEM FKG UI dan BK MWA UI UM.

 

Pemberangus Berpendapat di Kampus

Peristiwa yang menimpa pengurus BEM UI, Koalisi Greenpeace Indonesia menunjuk ada aktor pemberangusan berpendapat di kampus UI. Dan ini,tidak hanya berasal dari negara, tetapi juga berasal dari kampus. Sehingga kata Asep, semakin jelas bahwa kebebasan sipil semakin dikerdilkan.

“Adapun juga saat ini konten yang diunggah dalam Instagram BEM UI diserang oleh buzzer melalui kolom komentar dan juga menyerang Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra. Dengan adanya surat pemanggilan oleh birokrat. UI mengindikasikan bahwa hari ini kebebasan sipil semakin dikerdilkan oleh negara dengan sistematis,’’ tuding Asep, Senin.

 

Mahasiswa Merasa Resah

Tokoh NU dan pengamat Sosial Ulil Abshar-Abdalla melalui akun Twitternya, mengkritik, fenomena ini menunjukkan mahasiswa UI yang diwakili oleh BEM merasa resah dengan gaya kepemimpinan Jokowi selama beberapa tahun terakhir.

"Baru dua periode saja, ada mahasiswa 'nyindir' pemerintah langsung dipanggil rektor," tulis Ulil dikutip Galamedia dari akun Twitternya.

"Apalagi tiga periode. Njuk, terus gimana rupa negeri ini di masa depan? sedih ya," sambung tokoh Islam Liberal Indonesia.

Menurutnya, ketika saat kritik dari mahasiswa sudah direpresif oleh pihak pemerintah, maka tak ada lagi hal yang bisa dilakukan untuk melawan hal tersebut.

"Wis, ndangdutan saja, neng kritik saja ndak boleh, cung. ikut mazhabnya cah nom kae (Udah dangdutan aja, kalau kritik saja tidak boleh, cung. Ikut mazhabnya anak muda itu)," tulisnya lagi.

 

Baca Juga: Mengapa Gibran dan Bapaknya Diusik Terus

Dimulainya Pekan Melawan

Senin siang kemarin, sejumlah lembaga mahasiswa yang tergabung dalam gerakan #BersihkanIndonesia menggelar aksi teatrikal di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan..

Gerakan itu merupakan rangkaian dimulainya Pekan Melawan (Week of Resistance).

Juru Bicara #BersihkanIndonesia Asep Komarudin mengatakan, aksi itu menyampaikan keluhan rakyat Indonesia yang jengah dengan pemerintahan oligarki.

Bahwa rakyat akan terus lantang menyuarakan korupsi adalah musuh utama bangsa.

Aktivis dari Greenpeace Indonesia itu menyatakan pihaknya juga menjejerkan kasus-kasus korupsi mangkrak yang melibatkan aktor utama di partai politik.

Kasus korupsi itu membentang dari sektor pertambangan (minerba), kehutanan, sumber daya alam, KPK, hingga bantuan sosial Covid19, dan ekspor benur.

“Upaya pelemahan KPK ini, akan makin memperburuk integritas KPK sebagai lembaga antikorupsi di negeri ini. Tidak hanya itu, kerusakan lingkungan khususnya yang berkaitan dengan alih fungsi lahan akan makin menjadi-jadi, karena salah satu celah korupsi adalah saat kepala daerah memberikan atau memperpanjang izin kepada perusahaan untuk membuka lahan, ini merupakan bagian dari praktik state capture corruption,” kata Asep.

Dia juga menilai represi di zaman Presiden Jokowi makin merajalela.

Puncak represi itu justru dilakukan pada KPK yang merupakan amanah reformasi dengan merevisi undang-undangnya dan memecat puluhan penyidik.

Meski rakyat, akademisi, mahasiswa, buruh, dan tokoh agama di negara ini telah memperingatkan dengan suara lantang, tetapi Jokowi memilih diam.

"Itu berarti setuju pembunuhan lembaga antirasuah itu," tambah dia.

Pelemahan lembaga antirasuah di era pemerintahan Jokowi sudah terlihat jelas sejak Oktober 2019, ketika revisi UU KPK disahkan.

 

Warga Makin Takut Suarakan

Baca Juga: Kesimpulan Paslon 01 dan 03: Sumber Masalahnya, Gibran dan Cawe-cawenya Jokowi

Selain itu, ada survei yang dilakukan oleh Indikator dan menunjukkan jika mayoritas publik cenderung setuju atau sangat setuju bahwa saat ini warga makin takut menyuarakan pendapat.

Hasil survei tersebut dapat menunjukkan realita yang terjadi saat ini.

Menurut Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra, jika menyampaikan pendapat yang mengkritik pemerintah melalui sosial media, maka UU ITE siap mengancam.

Jika menyuarakan pendapat melalui aksi, benturan represif dari aparat kepolisian sulit untuk dihindari.

“Bahkan kini kebebasan berpendapat di kampus kerap diberangus. Pola-pola seperti ini tidak boleh dibiarkan, pembungkaman berekspresi tidak boleh mendapatkan tempat di negara demokrasi," kata Leon.

"Pembungkaman ekspresi yang terjadi di kampus-kampus, sosial media, hingga demonstrasi adalah bentuk penurunan kualitas demokrasi. Jika negara tidak kunjung memperbaiki, maka hanya ada satu kata, lawan!” tegas dia.

 

Sindir Keberadaan Buzzer

Koordinator BEM se-Kalsel Rinaldi menambahkan, pihak berwajib tidak menjunjung tinggi hak warga negara yang menyampaikan aspirasinya.

“Mereka memperlakukan orang yang berdemonstrasi layaknya penjahat, seakan-akan demonstrasi merupakan tindakan terlarang. Jika menyampaikan aspirasi merupakan tindakan kriminal, lalu dengan cara apa penguasa dapat mendengar?” tambah Rinaldi.

Setelah menyindir Presiden Joko Widodo  dengan sebutan ‘King of Lip Service’ atau raja pembohong, Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra kini menyindir keberadaan buzzer di media sosial.

Pimpinan BEM UI itu menyebut para buzzer sebagai pengecut lantaran hanya berani di media sosial dan takut turun ke jalan untuk berunjuk rasa.

Hal itu diungkapkan Leon Alvinda Putra lewat cuitannya di Twitter, seperti dilihat pada Senin 28 Juni 2021.

“Buzzer: Berani di sosmed, enggak berani turun ke jalan,” cuit Leon Alvinda.

Ia pun lantas membandingkan antara buzzer dengan mahasiswa Universitas Indonesia yang menurutnya berani turun ke jalan menyuarakan aspirasi rakyat. n erc/jk/sur/cr3/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU