Home / Peristiwa : Janji Menteri ATR/BPN Baru

Rampungkan 126 Juta Sertifikat Rakyat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 15 Jun 2022 20:04 WIB

Rampungkan 126 Juta Sertifikat Rakyat

i

Hadi Tjahjanto saat dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri ATR/BPN bersama Zulkifli Hasan menjadi Menteri Perdagangan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/6/2022).

Staf Khusus Menteri ATR/BPN Lama Tegaskan Reshuffle ke Sofyan Djalil Bukan Soal Mafia Tanah

 

Baca Juga: Jokowi vs Mega, Prabowo vs Mega = Kekuasaan

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) baru Hadi Tjahjanto, ditugaskan selesaikan masalah sertifikat tanah sebanyak-banyaknya. Mengingat ini salah satu program pemerintah. Selain sengketa tanah dan urusan tanah di IKN.

Presiden Joko Widodo meyakini Menteri ATR/BPN baru mampu menjalankan tugas-tugas darinya Apalagi, sebelumnya Hadi adalah Panglima TNI yang sangat menguasai masalah teritorial.

"Urusan sertifikat harus sebanyak-banyaknya bisa diselesaikan. Saya yakin Pak Hadi punya kemampuan untuk itu. Kita juga tahu Pak Hadi kalau ke lapangan kerjanya sangat detail," jelas Jokowi, usai melantik sejumlah menteri dan wakil menteri di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/6/2022).

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang baru dilantik, Hadi Tjahjanto untuk menyelesaikan sengketa lahan dan tanah sebanyak-banyaknya. Termasuk pembebasan tanah di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal itu disampaikan Jokowi usai melantik sejumlah menteri dan wakil menteri di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/6/2022). "Saya sampaikan, urusan yang berkaitan dengan sengketa tanah dan sengketa lahan harus sebanyak-banyaknya bisa diselesaikan," kata Jokowi.

"Termasuk di dalamnya, urusan lahan tanah yang berkaitan dengan IKN," imbuhnya.

Selain itu, Jokowi juga menugaskan Hadi untuk menyelesaikan masalah sertifikat tanah. Hal ini merupakan salah satu program pemerintah.

 

Janji Menteri Baru

Sementara itu Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Hadi Tjahjanto berjanji menuntaskan masalah sertifikat lahan milik rakyat yang sampai saat ini sudah terealisasi 81 juta.

"Target yang ingin kami capai sebanyak 126 juta sertifikat," katanya usai pelantikan.

Hadi bertekad masalah sertifikat akan jadi hal pertama yang ia lakukan. Ia berjanji akan melihat lebih rinci permasalahan yang ada di lapangan.

 

Gebrakan Sofyan Djalil

Menteri ATR/BPN lama, Sofyan Djalil sudah menjabat sejak 2016 atau enam tahun yang lalu. Posisi itu dipercayai olehnya sejak pemerintahan Jokowi-JK, kemudian di Kabinet Indonesia Maju jilid II pada 2019 kembali dipercaya dengan jabatan yang sama.

Salah satu gebrakannya selama jadi Menteri ATR/BPN di antaranya yakni menggelorakan melawan mafia tanah. Bahkan di bawah kepemimpinannya berhasil terbentuk Satgas Antimafia Tanah.

Staf Khusus dan Jubir Kementerian ATR/BPN, Teuku Taufiqulhadi mengatakan upaya pemberantasan mafia tanah di bawah kepemimpinan Sofyan Djalil memiliki kemajuan pesat dibanding kepemimpinan sebelum-sebelumnya.

Baca Juga: Dinyatakan oleh Ketua Dewan Kehormatan PDIP, Sudah Bukan Kader PDIP Lagi, Jokowi tak Kaget

"Ada kemajuan sangat besar di Kementerian ATR/BPN selama kepemimpinan Pak Sofyan Djalil. Paling utama dan sangat penting, dia mengejar para mafia tanah sampai ke ujung langit, membentuk Satgas Antimafia Tanah untuk pertama kali dalam sejarah kementerian ini," kata Taufiq kepada wartawan.

“Dan Sofyan pernah bersumpah, negara tidak boleh kalah dengan para mafia tanah," sambung Taufiq menegaskan.

 

Berantas Mafia Tanah

Sebelum Satgas Antimafia Tanah dibentuk, praktik-praktik mafia tanah marak beredar di mana-mana tetapi informasinya tidak terpublikasikan secara luas sehingga tidak muncul ke permukaan. Kondisi seperti itu disebut sangat dinikmati oleh banyak pihak.

"Kini berbeda, publik jadi tahu semua bahwa mafia itu sangat banyak karena langkah Menteri Sofyan Djalil ini," tuturnya.

Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menyebut ada empat PR yang dihadapi oleh Menteri ATR/BPN yang baru. Pertama, harus memberantas mafia tanah yang masih berkeliaran di tengah masyarakat.

"Kedua, Menteri baru harus melakukan evaluasi dan perbaikan mekanisme reformasi agraria," ujarnya saat dihubungi, Rabu (15/6/2022).

Ketiga, tutur Bhima, Menteri ATR/BPN baru juga haru menyelesaikan sengketa tanah di berbagai daerah mulai dari sengketa antara pemerintah dengan masyarakat maupun antara pihak swasta dengan masyarakat.

"Keempat, menteri yang baru harus membantu audit lahan HGU perusahaan sawit yang terindikasi melanggar aturan," imbuh dia.

Baca Juga: Tudingan Politisasi Bansos tak Terbukti, Jokowi Senang

Sebelumnya, Jokowi memanggil mantan Panglima TNI Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto ke Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (14/6/2022). Pemanggilan Hadi tersebut menyusul isu reshuffle kabinet yang dikabarkan berlangsung, Rabu (15/6/2022) kemarin. Hadi mengaku kedatangannya ke Istana dipanggil mendadak oleh Jokowi.

 

Sofyan Dicopot Bukan Soal Mafia

Staf Khusus dan Juru Bicara Kementerian ATR/BPN Teuku Taufiqulhadi menegaskan reshuffle Sofyan Djalil bukan dilatarbelakangi oleh masalah mafia tanah.

“Saya rasa tidak. Tim mafia tanah itu dibentuk kan selama periode kedua Pak Jokowi dan setelah dibentuk itu kemudian baru diketahui bagaimana mafia tanah itu seperti ini,” kata Taufiq saat ditemui di Kantor Kementerian ATR, Jakarta, Rabu (15/6).

Taufiq berkelakar justru ketika telah dibentuk tim mafia tanah itu, kasus para mafia tanah menjadi muncul ke permukaan. Padahal sebelumnya para mafia tanah sudah ada sejak lama dan bebas tak terjamah.

“Seperti mereka sebelumnya tersembunyi tapi setelah ditumpahi air panas ke tanah, dulunya di dalam tanah bersembunyi kemudian ditumpahi air panas mereka kemudian menjadi gelagapan dan kepanasan,” ujarnya.

Dia mencontohkan bahwa kasus mafia tanah sudah lama terjadi bahkan ketika rezim Soeharto, ketika saat itu ada wacana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Jonggol.

“Justru sekarang inilah ada kesungguhan mafia tanah, (di masa) Pak Sofyan. Dan beliau itu membangun komunikasi dengan pihak lembaga penegak hukum yang lainnya. Dengan kejaksaan, dengan kepolisian, dengan Mahkamah Agung, agar kemudian bisa diselesaikan persoalan mafia tanah,” kata dia. n jk/cr4/rk/erc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU