Rancangan APBD 2023 Kota Pasuruan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 02 Nov 2022 14:55 WIB

Rancangan APBD 2023 Kota Pasuruan

i

Suasana rapat paripurna APBD 2023 di DPRD Kota Pasuruan membahas proyeksi anggaran Kota Pasuruan tahun 2023.

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Pendapatan daerah Kota Pasuruan pada 2023 mendatang bakal meningkat sekitar Rp 67,7 miliar. Proyeksi kenaikan tersebut disampaikan Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf saat membacakan pengantar nota keuangan R-APBD 2023 dalam paripurna di DPRD Kota Pasuruan, Rabu (02/11/2022)

Gus Ipul menyebutkan, pendapatan daerah pada R-APBD 2023 diproyeksikan mencapai Rp 899.633.737.382. Disampaikan pula tentang alokasi pendapatan dari transfer pusat sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan mengenai Penyampaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga: Ngabuburit Bersama Dukcapil, Cetak KTP-el dan Bagi Takjil Gratis

”Sedangkan sumber pembiayaan yang berasal dari pendapatan asli daerah dan lain-lain pendapatan daerah telah dihitung secara terukur dan logis. Sesuai potensi yang ada di Kota Pasuruan serta sumber penerimaan lainnya,” ujarnya.

Data menyebutkan, anggaran belanja daerah pada 2023 diproyeksikan mencapai Rp 1.127.433.521.831. Alokasi belanja daerah juga diproyeksikan naik Rp 70,6 miliar. Anggaran tersebut didominasi belanja operasi yang dianggarkan senilai Rp 922 miliar. Penggunaannya meliputi belanja pegawai, gaji, dan tunjangan ASN, tambahan penghasilan ASN, gaji, serta tunjangan anggota DPRD dan kepala daerah.

Selain itu, belanja barang jasa dianggarkan Rp 441,4 miliar, belanja hibah Rp 42 miliar, belanja bantuan sosial Rp 19,5 miliar dan belanja tidak terduga Rp 8 miliar. Belanja tidak terduga itu, lanjut Gus Ipul, merupakan alokasi belanja untuk kebutuhan yang sifatnya tidak dapat direncanakan seperti adanya bencana alam, bencana sosial. Belanja tidak terduga juga digunakan untuk kebutuhan yang tidak biasa, tidak berulang atau tidak diharapkan berulang.

Baca Juga: Angin Kencang Rusak 3 Rumah Warga di Pasuruan

”Seperti kondisi saat ini, yaitu untuk penanganan pandemi Covid-19,” kata Gus Ipul.

Lebih lanjut Gus Ipul menyampaikan bahwa dalam menyusun APBD, pengeluaran daerah yang dianggarkan harus sesuai dengan kepastian tersedianya dana dari penerimaan daerah. Dia memastikan pengeluaran daerah pada R-APBD 2023 sudah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Baik yang bersumber dari pendapatan daerah maupun penerimaan pembiayaan daerah.

Baca Juga: Warga Pasuruan Tewas Terkena Ledakan Bondet

Kendati demikian, dia mengakui bahwa berdasar perbandingan anggaran pendapatan dengan anggaran belanja R-APBD 2023, terjadi defisit. Nilainya sekitar Rp 227,7 miliar. Pemerintah menggantungkan dua sumber penerimaan untuk menutup defisit anggaran tersebut.

”Diproyeksikan dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun sebelumnya sebesar Rp 200.349.784.449 dan pencairan dana cadangan sebesar Rp 27.450.000.000,” jelasnya. ris

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU