RAPBD TA 2023 Kota Pasuruan Menuai Kontroversi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 30 Nov 2022 15:22 WIB

RAPBD TA 2023 Kota Pasuruan Menuai Kontroversi

i

Wali Kota Pasuruan saat penandatanganan RAPBD 2023.

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Rancangan anggaran pendapatan belanja daerah Kota Pasuruan tahun 2023 memang terlihat kontroversi. Setelah mendapat kritikan dari fraksi-fraksi di DPRD Kota Pasuruan karena tidak disinggungnya proyek JLU dalam Nota keuangan RAPBD 2023. Pemerintah juga akan memangkas Anggaran bantuan sosial sebesar Rp 14 milyar lebih menjadi hanya Rp 19 milyar.

Pemangkasan anggaran bantuan sosial itu ditanyakan oleh Fraksi Partai Gerindra dalam Pandangan Umumnya, Rabu (30/11). Padahal, menurut Fraksi Partai Gerindra yang di sampaikan oleh Marzul Afianto, ketidakpastian pertumbuhan ekonomi dan resesi tahun 2023 mungkin saja terjadi, yang akan berdampak pada meningkatnya jumlah pengangguran.

Baca Juga: Warga Pasuruan Tewas Terkena Ledakan Bondet

Menanggapi pertanyaan Fraksi Partai Gerindra, pemerintah dalam materi jawabannya pada sidang Paripurna ke-3, beralasan, pemangkasan anggaran tersebut akibat terjadi penurunan jumlah KPM (Keluarga Penerima Manfaat), disebabkan sudah mendapatkan bantuan yang bersumber dari APBN, meninggal tanpa ahli waris, pindah domisili luar kota, tidak layak mendapatkan bantuan (sudah mampu), serta pandemi covid yang diperkirakan mereda di tahun 2023. Namun,keterangan pemerintah tersebut tidak didukung besaran angka-angkanya.

Baca Juga: Polresta Pasuruan Bongkar Kasus Tindak Pidana Percobaan Pencurian Indomaret

Sedangkan menurut sumber data dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, saat ini, di Kota Pasuruan terdapat 4.011 KK, dengan kondisi miskin ekstrim, hasil pendataan keluarga tahun 2021, yang data by name, by address-nya sudah diserahkan ke Pemerintah Kota Pasuruan.

Baca Juga: PMK di Pasuruan Kembali Ganas

Pemangkasan anggaran bantuan sosial tersebut berbanding terbalik dengan anggaran yang disiapkan untuk perhelatan MTQ tingkat Jawa Timur ke XXX pada tahun 2023 nanti. Total anggarannya sebesar Rp.18.700.000.000 (delapan belas milyar tujuh ratus juta rupiah) yang ditempatkan pada 18 OPD (Organisasi Perangkat Daerah), paling banyak ada di Bagian Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah, sebesar Rp 10 milyar.. Penyebaran anggaran di 18 OPD itu juga dikritik sejumlah fraksi. Mengapa anggaran itu tidak dijadikan satu di pos anggaran perhelatan MTQ saja. ris/wo

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU