Rapid Test, Modalnya Rp 30 Ribu, Dijual Rp 350 Ribu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 28 Jun 2020 22:39 WIB

Rapid Test, Modalnya Rp 30 Ribu, Dijual Rp 350 Ribu

i

Rapid test masal yang digelar Badan Intelegen Negara (BIN) di kawasan Keputih Surabaya beberapa waktu yang lalu. SP/Arlana

 

Siloam Rp 350 ribu, RKZ Rp 325 ribu dan RSUD dr Soetomo Rp 300 ribu 

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Surveyor Gali Informasi untuk Atasi Kemiskinan

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Langkah pemerintah mencegah persebaran corona (covid-19) melalui rapid test menuai kritikan. Reaksi yang muncul tersebut terkait dengan besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk keperluan tersebut. Pasalnya, rapid test secara mandiri ini diperlukan sebagian besar warga masyarakat yang hendak berpergian menggunakan sarana transportasi penerbangan, kereta api, hingga kapal. Alhasil, harga rapid test pun dinilai cukup mahal dan nilai keakuratannya juga masih dipertanyakan. Bahkan, rapid test pun kini patut diduga menjadi lahan bisnis bagi klinik laboratorium dan beberapa rumah sakit (RS) di Surabaya. Dikarenakan, rapid test merupakan pemeriksaan awal atau skrining untuk mendeteksi apakah adanya virus Corona (Covid-19) atau bahasa medisnya, SARS-CoV-2.

 Kamerad, sebut saja begitu, pria berusia 37 tahun ini, sejak Jumat (18/6/2020) hingga Senin (22/6/2020), mengaku kepada Surabaya Pagi, kalau dirinya mengawali dan memberanikan dirinya rapid test karena diperlukan surat keterangan untuk perjalanan bisnisnya. Namun, saat diketahui hasil rapid test di sebuah klinik laboratorium di Jalan Dharmawangsa, hasilnya reaktif, ia pun sedikit kaget. Padahal ia merasa sehat-sehat saja.

Alhasil, Kamerad, keesokan harinya mencoba melakukan rapid test lagi, tetapi hasil yang keluar berbeda apa yang pada klinik pertama. (Baca selengkapnya di “Undercover Surabaya Pagi di berita lain di halaman 1). “Hasilnya beda. Di sebelumnya, muncul reaktif semua. Lha ini, sebagian non reaktif, sebagian reaktif. Gimana ini. Saya sudah keluar bayar hampir Rp 750 ribu,” kata Kamerad.

 

RS Siloam Klaim Akurat 90 Persen

Ternyata apa yang dialami Kamerad diatas, bahwa harga masing-masing Rapid test di tiap klinik laboratorium dan RS, berbeda-beda. Bahkan, hasilnya pun bisa berbeda-beda. Ternyata terkuak juga di beberapa RS besar di Surabaya. Saat tim Surabaya Pagi melakukan undercover, beberapa klinik dan RS mengakui kalau harga rapid test berbeda-beda karena kebijakan masing-masing klinik dan RS.

Seperti di RS Siloam Surabaya, untuk rapid test yang ia buka untuk masyarakat yang ingin melakukan skrining awal Covid-19, cukup merogoh kocek Rp 350,000 untuk sekali rapid test. Hal itu diungkapkan Sally Danayani, Marketing Communication RS Siloam Surabaya.

Sally mengatakan, jika harga rapid test di beberapa rumah sakit berbeda. Harga tersebut tergantung kebijakan di setiap rumah sakit. "Rumah Sakit Siloam sendiri sekitar Rp 350.000,- . Dan hasilnya sendiri kita kirim via email, hasilnya keluar kurang lebih 3-4 jam setelah rapid. Dan untuk keakuratannya 90%," ujar Sally kepada Surabaya Pagi, di RS Siloam, Minggu (28/06/2020).

Namun, dirinya mengakui untuk surat keterangan yang dikeluarkan RS Siloam, memiliki masa waktu 7 hari. Sally pun menambahkan, bila ingin lebih tepat, untuk melakukan tes Swab. “Coba kalau lebih tepat, langsung tes Swab saja mas,” jawab singkat Sally.

 

RKZ Klaim Lebih Baik Serologi

Sedangkan harga rapid test di Rumah Sakit William Booth atau RKZ sendiri mencapai harga Rp 325.000,- . Harga tersebut hanya untuk rapid.

Salah satu perawat RKZ menyarankan, jika ingin hasil yang lebih akurat dari hasil rapid, kita di anjurkan Serologi.

"Lebih baik Serologi mas, karena menggunakan alat laboratorium yang lebih canggih. Biasanya hasilnya juga lebih akurat dari rapid test, meskipun pada prinsipnya sama saja sebagai deteksi awal," ujar salah satu perawat tersebut.

 

Pramita juga Klaim Lebih Akurat

Sementara, laboratorium Pramita di Jalan Ngagel Jaya, salah satu petugas klinik informasi menjelaskan, harga yang diberikan di Pramita, seharga Rp 400 ribu. Bahkan, ia berani memberikan jaminan, bahwa hasil tes di Pramita lebih akurat ketimbang rapid test di tempat lainnya. “Kita berbeda dengan rapid test yang lainnya pak. Hasilnya lebih akurat. Bahkan bisa didetailkan bagaimana hasil laboratoriumnya,” ujar perempuan yang menerima Surabaya Pagi dengan ramah.

Saat ditanya perbedaan harga dengan laboratorium yang lain, kembali lagi, dia menjelaskan, kalau keunggulan pada hasil rapid test. “Yah itu pak. Hasilnya disini lebih akurat,” jawabnya singkat.

 

RSUD dr Soetomo “Berbeda-beda”

Namun berbeda apa yang diutarakan Humas RSUD dr Soetomo, dr Pesta Parulian. Menurut Pesta, hingga Minggu (28/6/2020), RSUD dr Soetomo, belum pernah menerima pasien rapid test secara mandiri.

"Hingga saat ini RSUD dr Soetomo sendiri belum pernah terima pasien rapid secara mandiri. Kita sering terima dari ketenagakerjaan," tegas dr Pesta.

Akan tetapi, pernyataan dr Pesta sendiri justru berbeda beberapa sumber yang pernah menjelaskan kepada Surabaya Pagi. Sebut saja, Mohammad, pria berusia 56 tahun itu pernah melakukan rapid tes mandiri di RS milik Pemerintah Provinsi, dikenakan biaya Rp 300,000. Bahkan, sebut saja Darto, pria berusia 44 tahun, pernah tes rapid sendiri di RSUD dr Soetomo bersama-sama dua orang temannya, per orang ditagihkan sebesar Rp 175,000.

Artinya, lebih murah ketimbang dari beberapa RS swasta dan klinik laboratorium seperti Parahita, Pramita dan Prodia.

 

Modalnya Rp 30 ribu

Baca Juga: DPMPTSP Kota Surabaya Target Capaian Investasi 2024 Rp40 T

Terpisah, dr Mufti Anam, Ketua Umum HIPMI Jatim yang juga anggota DPR RI dari F-PDIP, mengecam para pelaku usaha yang masih mengambil untung besar dengan memanfaatkan kebutuhan masyarakat di masa pandemi Covid-19.

”Salah satu yang menonjol misalnya soal rapid test (uji cepat), terlepas dari kontroversi akurasinya. Beli di luar negeri harga sekitar Rp 30.000-Rp 50.000 per satuan, tetapi di Indonesia dijual mahal. Ada yang Rp 200.000, Rp 300.000, Rp 500.000, bahkan ada yang menawarkan Rp 800.000 sampai Rp 1 juta,” ujar Mufti, Minggu (28/6/2020).

Dirinya juga mengingatkan, silahkan ambil untung tetpai dalam sewajarnya di tengah pandemi ini. ”Ambil untung tidak apa-apa, wong namanya dunia usaha. Namun, untung yang gila-gilaan saat pandemi yang menyusahkan banyak orang itu tidak beretika,” imbuhnya.

Mufti mengatakan, banyak Dinas Kesehatan dan rumah sakit daerah yang dibiayai APBD membeli rapid test dalam jumlah yang besar dengan harga yang cukup mahal karena pelaku dunia usaha mematok marjin dalam skala yang tak masuk akal. ”Sungguh disayangkan. Padahal kalau harga bisa ditekan lebih murah, dana APBD itu bisa dialihkan untuk beli alat kesehatan yang lain, menambah ventilator misalnya. Atau bisa juga dialihkan untuk menambah jaring pengaman sosial membantu sembako ke warga terdampak yang kini kesulitan ekonomi,” papar pria yang juga adik kandung Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas ini.

 

Ambil Untung Rapid Test, itu Keji

Hal senada juga diungkapkan salah satu Anggota DPRD Surabaya asal fraksi Nasdem, Imam Syafi'i. Menurutnya, sangat keji bila ada pihak yang menjadikan lahan bisnis di tengah pandemi.

"Jika sampai ada yang memanfaatkan ini baik itu dari pihak instansi laboratorium, ataupun masyarakat, itu sangat keji," ujar Imam Syafii kepada Surabaya Pagi, Minggu (28/6/2020)

Dirinya mengatakan jika pemerintah juga harus ikut ambil andil dalam masalah tracing. Pihak instansi yang bersangkutan juga diharap menerapkan standarisasi dalam melakukan test.

"Harusnya juga pemerintah mengawasi. Jangan lah buat bisnis. Hal ini kan juga menyangkut kesehatan masyarakat. Kalau misalnya sampai diperjual belikan kan juga bahaya," katanya

Saat disinggung mengenai calon penumpang transportasi umum yang harus membawa hasil

 

Jangan Ambil Profit Besar

Mufti juga memperingatkan BUMN farmasi, seperti Kimia Farma yang telah mengimpor rapid test dalam jumlah besar dan memasarkannya ke berbagai rumah sakit daerah serta dinas kesehatan. ”Jangan sampai BUMN malah ikut dalam permainan taking profit gila-gilaan yang menyusahkan rakyat,” tegas Mufti yang juga anggota Komisi VI DPR yang membidangi BUMN itu.

Saat ini, jutaan rapid test telah masuk ke Indonesia, baik diimpor oleh swasta maupun BUMN. Bahkan sudah dipasarkan ke berbagai RS, dinas kesehatan hingga klinik. Kecuali dinyatakan bagian dari pelayanan pemerintah seperti untuk kebutuhan tracing (penelusuran) klaster penularan, banyak warga yang berinisiatif melakukan pemeriksaan uji cepat yang ditawarkan pelaku usaha kesehatan swasta. ”Masyarakat yang takut, cemas, terpaksa mengakses rapid test mandiri dengan harga yang relatif mahal,” ujarnya.

Baca Juga: Ellips Bagikan Edukasi Wanita Surabaya Rawat Rambut Agar Tetap Sehat

Selain mencekik dari sisi harga, akurasi rapid test juga perlu menjadi perhatian bersama. ”Banyak kasus di mana rapid test mempunyai tingkat akurasi yang sangat lemah. Seperti kasus salah satu desa di Bali yang bikin heboh itu,” pungkasnya.

 

Segera Proses Hukum

Bisnis rapid test di tengah pandemi Covid-19 ini pun disorot berbagai pihak. Seperti Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur, Abdul Malik mengatakan rapid test jangan dijadikan ladang bisnis bagi beberapa rumah sakit. Pasalnya, masyarakat kini sedang kesusahan dengan virus Covid-19. Jika ada pihak yang memanfaatkan rapid test ini sebagai bisnis maka harus diusut oleh pihak yang berwajib.

"Jika sampai ada yang memperjual belikan, itu sangat naif. Apalagi menyangkut kesehatan orang banyak. Pihak yang berwajib juga harus cepat mengusut hal tersebut dan diproses secara hukum," ujar Abdul Malik kepada Surabaya Pagi Minggu (28/6/2020).

Dalam hal ini dibutuhkan juga peran dari pemerintah untuk tidak membuat masyarakat cemas dengan persyaratan mengenai rapid test tersebut. Karena menurutnya, bisa saja masyarakat yang cemas tersebut lalu kondisi badannya tidak fit dan berpengaruh terhadap hasil rapid test. "Jika kemarin-kemarin menteri kesehatan jarang muncul di media, sekarang waktunya muncul dan mengatakan sesuatu agar masyarakat tidak cemas," jelasnya.

 

Investigasi Ijin Operasionalnya

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Jawa Timur, Said Sutomo mengatakan jika rapid test tidak sepantasnya untuk dijadikan sebagai lahan bisnis. Apalagi menyangkut dengan kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 seperti ini.

"Sudah seharusnya ditangani lembaga publik. Dan seharusnya sudah sesuai dengan standar kesehatan," ujar Said kepada Surabaya Pagi pada Minggu (28/6/2020).

Dirinya menjelaskan seharusnya pemerintah dalam hal ini mengarahkan masyarakat dan mengawasi prosedur dan alatnya. "Pemerintah harus mengawasi seluruh prosedur dan alatnya. Juga perlu diarahkan seperti ke puskesmas misalnya. Apa gunanya puskesmas jika tidak bisa menjadi pusat kesehatan masyarakat?," jelasnya.

Said juga mengatakan para penyedia layanan rapid test ataupun tes lainnya dilakukan investigasi dan diteliti ijin operasionalnya. Jika memang ada yang tidak sesuai maka harus ditertibkan.

"Jangan sampai ada surat keterangan yang belum pasti ijin medisnya. Apalagi ini mengenai kesehatan masyarakat. Harus ditertibkan jika ada yang coba menjadikan lahan bisnis," kata Said.

Ketua YLPK Jatim ini juga berpesan kepada masyarakat agar tidak langsung percaya kepada penyedia jasa layanan rapid test. Said juga menyampaikan jika pelaku usaha wajib memfasilitasi. "Jangan dibebankan kepada masyarakat atau konsumen. Sebagai pelaku usaha juga harus memfasilitasi jika menjadikan rapid test tersebut dijadikan persyaratan untuk akses menggunakan transportasi," pungkasnya. adt/tyn/rm1/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU