Ratusan Kendaraan di Kediri Diamankan Jelang Nataru

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 07 Des 2021 19:53 WIB

Ratusan Kendaraan di Kediri Diamankan Jelang Nataru

i

Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi didampingi sejumlah pejabat dan petugas saat mengecek motor yang diamankan di halaman Mako Satlantas Polres Kediri Kota.

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) Satlantas Polres Kediri Kota berhasil mengamankan ratusan kendaraan bermotor (ranmor) yang melanggar lalu-lintas. Rata-rata kendaraan yang diamankan menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai dengan spek nya.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi, mengatakan razia balap liar dan knalpot brong tersebut segaja dilaksanakan menjelang pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Baca Juga: DPRD-Polresta Sidoarjo Cari Solusi Atasi Balap Liar

"Razia balap liar dan knalpot brong ini dilaksanakan juga atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya balap liar dan suara bising dari knalpot brong," ujar kapolres saat konferensi pers didampingi Kasatlantas AKP Pandri Putra Simbolon dan Kasi Humas Iptu Henry Mudi Yuwono, Selasa (7/12).

Menurut Wahyudi, dalam razia tersebut jajarannya menindak 541 pelanggaran lalu lintas. Rinciannya, 489 pelanggar ditilang dan 52 diberi teguran. Sedangkan barang bukti yang diamankan adalah 133 unit kendaraan roda dua, 335 buah STNK, dan 21 buah SIM.

"Untuk pengambilan barang bukti bisa dilakukan setelah sidang di Pengadilan Negeri Kota Kediri dan pembayaran denda putusan di Kejaksaan Negeri Kota Kediri," terangnya.

Baca Juga: Ngabuburit Sambil Balap Liar, 36 Motor Diamankan

Khusus pengambilan barang bukti motor yang tidak sesuai standar, selain diminta membawa fotokopi BPKB, STNK, serta identitas diri, pemilik juga harus membawa spare part standar bawaan motor. Penggantian spare part harus dilakukan Mako Satlantas Polres Kediri Kota.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama kepada para orang tua, agar mengawasi anak-anaknya untuk selalu mentaati peraturan berlalu lintas. Untuk pelanggar yang masih di bawah umur, maka untuk pengambilan barang bukti harus didampingi oleh orang tuanya," pungkas Wahyudi.

Baca Juga: Tabrak Pemotor saat Balap Liar, Diamankan

Adapun razia yang digelar petugas satlantas, Senin (6/12) kemarin, dilakukan di Pos Semampir JI. Mayor Bismo Kediri, Simpang 4 Mrican Jl. Gatut Subroto, Simpang 4 Alun-Alun Jl. PB Sudirman, Simpang 4 Sukorame JI. Veteran, dan Simpang 3 Jl. Iskandar Muda. 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU