Ratusan Mahasiswa Luruk Gedung DPRD Kab Sumenep

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 08 Okt 2020 18:43 WIB

Ratusan Mahasiswa Luruk Gedung DPRD Kab Sumenep

i

Ratusan Mahasiswa gelar Aksi demo menolak RUU Cipta Karya di depan Kantor DPRD Kab Sumenep. SP/Ainur Rahman

SURABAYAPAGI, Sumenep - Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS)menggelar aksi demo di depan kantor DPRD Kab Sumenep. Kamis (8/10/2020).

Mereka melakukan aksi penolakan terhadap, Omnibus Law UU Cipta Kerja, Ratusan mahasiswa turun jalan menggelar aksi penolakan tersebut.

Baca Juga: Aksi Demo di Kejaksaan Kediri Ricuh

Ratusan mahasiswa itu menggelar Tahlil dan Yasin mereka pun membaca di depan pagar kawat polisi. Kemudian mereka tabur kembang rupa yang biasa pakai saat ziarah kubur.

Bagi mereka, Omnibus Law merupakan penindasan kepada rakyat. Terutama mengenai UU Cipta Kerja yang dinilai hanya berpihak kepada investor dan pengusaha.

Tidak tanggung-tanggung, mereka mengatakan Omnibus Law merupakan produk perselingkuhan penguasa dengan pengusaha. “Maka akan melahirkan anak haram,” teriak Kordinator Lapangan (Korlap) Moh Nur dari atas mobil Pick Up saat unjuk demontrasi pada, Kamis 8 Oktober 2020.

Mereka terus teriakkan bahwa, UU Cipta Kerja (Omnibus Law) merupakan produk waria. “Tidak jelas jenis kelaminnya,” tegasnya.

Mereka meminta DPRD Sumenep berkomitmen ikut menolak Omnibus Law yang sudah disahkan oleh DPR RI beberapa pekan lalu di Jakarta.

IMG-20201008-WA0007IMG-20201008-WA0007

Baca Juga: Kantor DPD PSI Surabaya Didemo Ratusan Simpatisan

Ketua DPRD Sumenep KH Hamid Ali Munir didampingi Kiai Syaiful Bari dari Partai PPP, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kab. Sumenep,  Kiai Samiudin, menemui para pendemo aksi dan mengatakan, pihaknya siap berkomitmen bersama rakyat serta satu barisan dengan mahasiswa.

“Ini akan menjadi atensi bagi DPRD Sumenep, jadi kami sepakat dengan kalian,” ucapnya.

Ia menegaskan, suara peserta demo akan disampaikan kepada DPR Pusat. “Yang pasti kami satu barisan, dalam rangka mendapat keadilan,” 

Berikut sikap pernyataan pesertaan aksi:

Baca Juga: Pertengahan Ramadhan, Harga Sembako di Pasar Tradisional Mulai Berangsur Landai

  1. DPRD Sumenep berkomitmen bersama Mahasiswa untuk menolak Undang – Undang Cipta Kerja
  2. DPRD Sumenep menyampaikan kepada DPR Pusat tentang penolakan mahasiswa dan DPRD Sumenep.
  3. DPRD Sumenep Menyampaikan kepada pusat tentang penolakan UU Cipta Kerja.
  4. Mempertanyakan pengesahan UU Cipta Kerja yang disinyalir kurang mengindahkan perasaan partisiapasi publik dan Civil Cocity, lebih-lebih di tengah pandemi.
  5. Meminta dan mendesak pada pemerintah dan DPR supaya fokus pada penanganan Covid-19 dan mendahulukan kesehatan, keselamatan rakyat dan ancaman resesi ekonomi.
  6. Mendorong kepada kelompok elit dan koalisi civil cociety untuk mengambil langkah taktis dengan melakukan kajian mendalam, penyederhanaan temuan masalah dan mengajukan langkah Judical Review kepada Mahkamah Konstitusi.

Aksi berlangsung sekitar 3 jam dimulai dari Pukul 09.00 – 11.00 Wib. Aksi berlangsung dua tahap. Pertama digelar oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumenep dikomandoi oleh Thoriq. Kedua, diteruskan oleh AMS.

Polres Sumenep melakukan pengamanan aksi dengan menerjunkan 170 personil dan dibantu oleh Kodim 0827 Sumenep. Mereka dibekali alat pelindung diri seperti pentungan dan pagar diri. 

Para pendemo akhirnya meninggalkan tempat setelah adanya kesepakatan antara pendemo dan Ketua DPRD Kab Sumenep H. Hamid Ali Munir, kata dia pihaknya bakal menggawal aspirasi ke DPR Pusat, sebab ini bukan ranah kebijakan DPRD Kabupaten Sumenep, Melainkan kebijakan DPR RI. “Jadi kami akan menyampaikan kalau didaerah ada penolakan terhadap RUU Cipta Kerja” pungkasnya. Ar

 

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU