Ratusan Motor Berknalpot Brong Diamankan Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 10 Okt 2021 19:47 WIB

Ratusan Motor Berknalpot Brong Diamankan Polisi

i

Puluhan remaja dan ratusan motor berknalpot brong diamankan di Polres Jombang

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Ratusan unit sepeda motor di Jombang diamankan polisi pada Sabtu (9/10) malam. 103 sepeda motor itu diamankan Satlantas Polres Jombang karena menggunakan knalpot brong.

Motor  yang terjaring razia tersebut saat mayoritas pengendaranya ketika sedang asyik berkerumun di beberapa tempat yang kerap jadi perkumpulan para geng motor di Jombang.

Baca Juga: Polres Jombang Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat

Kasat Lantas Polres Jombang, AKP Rudi Purwanto, menyampaikan, operasi tersebut dilaksanakan karena banyak menerima laporan masyarakat yang resah terkait banyaknya pengguna motor berknalpot brong.

Agar tidak menggangu ketenangan masyarakat atau kenyamanan para pengendara jalan lainnya. “Maka dari laporan masyarakat tersebut kami melakukan operasi motor yang berknalpot brong ini. Yang kami amankan dan dibawa ke Satlantas Polres Jombang ada 103 unt kendaraan knalpot brong,” ujarnya kepada wartawan.

Dikatakan AKP Rudi, ada lokasi di Jombang yang kerap dijadikan perkumpulan para pemotor. Dari sejumlah lokasi tersebut, polisi langsung mengamankan sejumlah kendaraan motor yang berknalpot brong.

Tiga lokasi yang menjadi sasaran operasi, dia antaranya adalah di Jalan KH Wahid Hasyim, sekitar SMA Negeri 2 Jombang, dan Jalan Hayam Wuruk.

Baca Juga: Diduga Rem Blong, Bus Mira Tabrak Truk Muatan Ayam dan Pikap di Jombang, 2 Orang Tewas

“Kendaraan yang kami amankan ini memakai knalpot brong yang suaranya sangat bising. Memang benar sangat menggangu kenyamanan pengendara lainnya maupun masyarakat di rumahnya,” terangnya.

Selain motor yang diamankan, sebanyak 42 pengemudi yang berhasil digiring ke kantor Satlantas Polres Jombang. Para pelanggar lalu lintas ini dimintai keterangan. Disamping itu, kata AKP Rudi, pihaknya juga memanggil orang tuanya agar kejadian tersebut tidak akan diulangi kembali.

Bagi pemilik kendaraan yang terjaring operasi tersebut, disampaikan AKP Rudi Purwanto dipastikan terkena tilang. Selain itu untuk pengambilannya juga harus disertai kehadiran dari orangtuanya.

Baca Juga: Penemuan Mayat Bayi di Sungai Mojowarno Jombang, Awalnya Dikira Boneka

“Orang tua tetap harus kesini, karena tujuannya adalah efek jera kepada anak muda ini agar lebih baik. Kendaraan ini semua melanggar lalu lintas, tilang tetap kita laksanakan secara offline. Harapan utamanya tetap untuk keamanan dan ketertiban Kabupaten Jombang,” pungkasnya.

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU