Ratusan Napi di Lapas Tuban, Dapat Remisi Umum di Hari Kemerdekaan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 17 Agu 2020 19:23 WIB

Ratusan Napi di Lapas Tuban, Dapat Remisi Umum di Hari Kemerdekaan

i

Pemberian Remisi kepada WBP Lapas Kelas IIB Tuban.SP/SP

SURABAYAPAGI.COM. Tuban - Bertepatan dengan tanggal 17 Agustus yang merupakan hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke- 75, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Tuban menerima Remisi Umum. Senin, (17/8/2020).

Dari 260 orang WBP, dengan 213 berstatus Narapidana dan 56 Tahanan di Lapas Kelas IIB Tuban, ada sebanyak 132 WBP yang mendapat pengurangan masa tahanan.

Baca Juga: Ratusan WBP Lapas Mojokerto Terima Remisi Khusus Idul Fitri

Jumlah tersebut dengan rincian sebanyak 130 orang WBP menerima Remisi Umum I (RU I) atau pengurangan masa tahanan 1-6 Bulan dan sebanyak 2 orang WBP menerima Remisi Umum II atau langsung bebas pada 17 Agustus 2020.

Kalapas Kelas IIB Tuban, Siswarno mengatakan, Remisi Umum tersebut diberikan karena WBP yang bersangkutan dianggap telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman.

Diantara syarat tersebut ia sebutkan yakni telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F (Buku Catatan Pelanggaran Disiplin) serta aktif mengikuti program pembinaan di Lapas.

Baca Juga: Rutan Situbondo Usul 211 WBP Terima Remisi Hari Raya

"Pemberian remisi ini karena WBP dianggap telah memenuhi syarat administratif dan substantif," terangnya.

Ditempat yang sama, salahsatu WBP yang mendapat Remisi Umum II, Samsuri kepada surabayapagi.com mengungkapkan jika dirinya merasa sangat senang atas Remisi yang baru saja diterima.

WBP asal Tuban yang tersandung pasal 372 itu menceritakan, jika selama melakoni masa hukumanya didalam Lapas, dirinya turut melibatkan diri menjadi salah satu guru ngaji bagi napi Lapas Kelas IIB Tuban yang lain.

Baca Juga: Adu Banteng 2 Sepeda Motor di Tuban: 1 Orang Tewas, Salah Satunya Masih di Bawah Umur

Sehingga meski telah bebas dari tahanan, selain berencana untuk membuka usaha nantinya, Samsuri juga masih berniat untuk tetap meneruskan aktititasnya sebagai pengajar ngaji bagi para WBP yang masih menjalani masa kurungan di Lapas Kelas IIB Tuban.

"Perasaan saya sangat senang pak. Setelah bebas saya berencana bikin usaha dan tetap ngajar ngaji disini," tandasnya.

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU