Ratusan Sopir Logistik Demo Tolak Kebijakan Odol

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 22 Nov 2021 17:24 WIB

Ratusan Sopir Logistik Demo Tolak Kebijakan Odol

i

Aksi demo ratusan supir logistik di depan kantor Bupati Banyuwangi.

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Kebijakan pemerintah terkait pembatasan dan pelarangan truk over dimensi over loading (Odol) mendapat tentangan dari masyarakat khususnya sopir truk logistik. Akibatnya, ratusan sopir truk logistik yang tergabung dalam Konvederasu Sopir Logistik Indonesia (KSLI) menggelar aksi demo di depan kantor Bupati Banyuwangi.

Baca Juga: Kantor DPD PSI Surabaya Didemo Ratusan Simpatisan

Mereka mengancam menduduki kantor Pemkab Banyuwangi dan menutup Pelabuhan ASDP Ketapang, jika pemerintah nekat melakukan kebijakan tersebut.

Aksi digelar di sepanjang Jalan Ahmad Yani, di depan kantor Bupati, Senin (22/11/2021). Sebelumnya, mereka beriringan dari berbagai penjuru Banyuwangi, menuju pusat kota. Kemacetan pun terjadi di beberapa titik menuju dan di pusat kota Banyuwangi.

Sambil berorasi, mereka berharap ada solusi terbaik terkait kebijakan yang dinilai sangat merugikan sopir dan pengusaha truk. Mereka meminta ada pembatalan kebijakan tersebut.

"Kami minta untuk dibatalkan. Karena ini sangat merugikan kami," ujar orator dalam aksi.

Tak hanya itu, mereka mengancam akan menduduki kantor Bupati Banyuwangi, jika tuntutan mereka tak dikabulkan. Bahkan jika ak ada jawaban dari pemerintah, maka mereka berencana menutup pelabuhan ASDP Ketapang. Mereka akan bertahan sampai ada solusi terkait aksi penolakan ini dikabulkan.

Koordinator aksi KSLI, Slamet Barokah mengatakan, aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan nomor 21 tahun 2019, tentang pengawasan terhadap mobil barang atas pelanggaran ukuran lebih (over dimension) dan pelanggaran muatan lebih (over loading), sangat memberatkan para sopir logistik.

Sebab dampak aturan tersebut, banyak sopir yang tidak bisa bekerja, karena kendaraan ditolak saat akan melakukan uji KIR atau uji kelayakan kendaraan.

"Kami minta hapus atau revisi aturan Odol, karena saat ini kami dan kawan-kawan tidak bisa bekerja mengangkut logistik, karena ditolak saat akan uji KIR," ungkap Slamet Barokah," tambahnya.

Sebelumnya, perwakilan sopir sudah dimediasi Plt Dinas Perhubungan, Dwiyanto, serta pejabat Dinas Perhubungan Darat lainnya. Namun mereka minta solusi jangka pendek sembari menunggu pertemuan di Jakarta agar para sopir dapat bekerja lagi.

Sementara Sekda Banyuwangi, Mujiono menyambut baik aksi demo sopir truk. Namun kebijakan penertiban Odol merupakan wewenang pemerintah pusat. Oleh karena itu, pihaknya akan meneruskan aspirasi para sopir truk ke pemerintah pusat.

"Masalah Odol sudah beberapa kali komunikasi. Kita hanya bisa meneruskan ke pemerintah pusat. Karena kebijakan itu kebijakan pemerintah pusat," pungkasnya.

Baca Juga: Pemkab Banyuwangi Siagakan Ribuan Nakes Selama Arus Mudik Lebaran

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU