SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ratusan pemuka agama yang tergabung dalam organisasi Persaudaraan Cinta Tanah Air (PCTA) Indonesia terlihat berkumpul dan mengalunkan doa bersama di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (24/10/2022). 250 orang yang terdiri dari berbagai agama itu berdoa agar hakim dapat memberikan putusan bebas kepada M Subechi Azal Tsani alias Bechi.
Bechi sendiri merupakan terdakwa kasus pencabulan dan pemerkosaan di pesantren Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Tempati Rumah Tanpa Ijin, Diadili
Sekretaris Jendral DPP PCTA Indonesia Ismu samsyudin menjelaskan alasan dirinya dan tim melaksanakan doa tersebut. Iamenilai bahwa jika tidak ada satu pun fakta persidangan yang memberatkan terdakwa sepanjang persidangan.
Baca Juga: Diduga Lakukan Kejahatan Perbankan, Winarti BSM Bank BTPN Diadili di PN Surabaya
"Kami sih berharap, hakim bijak dalam memberikan putusan nanti. Sesuai dengan fakta persidangan yang terjadi sepanjang 23 kali persidangan kemarin," kata Ismu kepada awak media usai aksi damai dan doa bersama.
Baca Juga: PN Surabaya Eksekusi Gudang Jalan Kenjeran
Aksi yang dipimpin oleh tokoh agama Islam, Katolik, Konghuchu, Buddha, Kristen Protestan, dan Hindu tersebut memang digelar bertepatan dengan sidang lanjutan kasus pencabulan Bechi. Adapun agenda dalam sidang tersebut adalah pembacaan replik (jawaban atas pledoi) sekitar 30 halaman dari jaksa penuntut umum (JPU). ari
Editor : Redaksi