Ratusan Warga dari FPPM Geruduk Kantor KPH Perhutani di Jalan Sudanco Supriyadi Kota Blitar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 27 Sep 2022 17:02 WIB

Ratusan Warga dari FPPM Geruduk Kantor KPH Perhutani di Jalan Sudanco Supriyadi Kota Blitar

i

Unjuk rasa warga FPPM di depan Kantor Perum Perhutani. SP/Hadi Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kantor KPH Perum Perhutani di Jalan Sudanco Supriyadi kota Blitar digeruduk ratusan warga masyarakat yang tergabung di FPPM (Front Perjuangan Petani Mataraman) pada Selasa (27/9), kedatangan ratusan warga yang menumpang 3 truk itu dalam tuntutannya 38 ribu Hektar lahan perhutanan sosial itu dikembalikan kepada masyarakat.

Hal itu mengacu pada Kementerian LH dan Kehutanan bernomor SK.287/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2022 dengan SK nomor 287 yang mana di sana tertera KLHK akan mengambil alih pengelolaan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Kasus (KHDPK)

Baca Juga: Aktivis Praja Sumenep Demo Soroti Peredaran Minol

Menurut Triyanto sebagai juru bicara dari FPPM melalui orasinya di depan kantor KPH Perum Perhutani bahwa untuk kuota KHDPK untuk wilayah KPH Blitar seluas 38 ribu hektar dengan rincian 2 ribu hektar untuk redistribusi tanah, sedang sisanya 36 Hektar di peruntukan Perhutanan Sosial. 

"Untuk itu kami berkeyakinan bahwa kebijakan penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan utamanya pada pemukiman dalam kawasan hutan agar betul betul menyentuh kepada para petani yang tinggal di dalam dan sekitar kawasan Hutan." Kata Triyanto saat orasi di atas Mobil disambut tepuk tangan oleh ratusan massa peserta Unras.

Baca Juga: Diduga Konsleting Listrik Sebuah Toko Bangunan Ludes Terbakar

Unras yang diawali dari titik kumpul depan TMP R.Wijaya itu di mulai pukul 10.00 di kawal oleh puluhan anggota Polres Blitar Kota itu untuk bertemu dengan Kepala Kantor Perum Perhutani KPH Blitar untuk menyampaikan penandatanganan Pakta Integritas atas SK Kemen LH dan Kehutanan, dimana pada tanggal 5 April 2022 menyebutkan 38 ribu hektar kawasan hutan lahan pertanian untuk Redis. 

"Dengan perhutanan sosial yang diputuskan oleh KHDPK mereka berhasil menggarap lahan,menanam dan sudah menghasilkan sesuatu yang sangat berarti untuk kelangsungan hidupnya, kita berharap setelah memberikan izin pengelolaan dan pemanfaatan hutan kepada masyarakat secara langsung dan berani menjamin kelangsungan usaha masyarakat. " Triyanto menyampaikan orasi secara mendalam.

Baca Juga: TKP2MO Kota Blitar Sidak Mamin Jelang Lebaran

Di akhir unrasnya pihak Kantor Perum Perhutani KPH Blitar diterima langsung oleh ADM Kantor Perum Perhutani Blitar Teguh Jati Waluyo, menandatangani kesepakatan Pakta Integritas, sebelumnya Teguh Jati menyampaikan beberapa hal terkait SK nomor 287.

"Bila ada orang orang atau kelompok mafia tanah yang diduga mengganjal atau bersikeras menggagalkan program yang berwatak kerakyatan ini atau menakuti nakuti maupun minta upeti pada masyarakat kami tidak segan segan melaporkan kepada pihak berwajib, dan Akta Integritas yang sudah kami tanda tangani bersama Kantor Perum perhutani Blitar, selanjutnya Akta ini akan kami laporkan ke Kementerian dan Presiden Jokowi," tutur Triyanto pada wartawan usainya tandatangani pakta Integritas, selanjutnya warga FPPM  menuju di Kantor Pemkab.Blitar untuk sampaikan hal yang sama. Les

Editor : Moch Ilham

Tag :

BERITA TERBARU