Razia Lapas Mojokerto, Petugas Temukan 11 Sajam

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 13 Okt 2022 19:11 WIB

Razia Lapas Mojokerto, Petugas Temukan 11 Sajam

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 11 senjata tajam (sajam) buatan dan berbagai barang terlarang ditemukan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Mojokerto saat razia kamar hunian. Meski razia serentak yang digelar di Lapas Klas II ini, petugas tidak menemukan narkoba.

Razia dipimpin langsung Kepala Lapas (Kalapas) Klas IIB Mojokerto, Dedy Cahyadi. Penggeledahan dilakukan petugas regu pengamanan, staff kantor, dan diawasi Satopspatnal Lapas Klas IIB Mojokerto. Petugas merazia kamar hunian di kamar hunian narapidana 11 dan 12 dan tahanan 9 dan 10.

Baca Juga: Kalapas Tekankan Implementasi Kunci Pemasyarakatan Maju 3 Plus 1

Penghuni dikumpulkan di halaman, sementara petugas melakukan razia di kamar hunian. Sejumlah barang terlarang berhasil ditemukan petugas dari dalam kamar hunian.

Selain mengecek kamar hunian, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap badan warga binaan. Penggeledahan dilakukan untuk meminimalisir masuknya barang-barang terlarang dan deteksi dini gangguan keamanan serta meminimalisir peredaran narkoba di dalam Lapas Klas IIB Mojokerto.

Baca Juga: Pelatihan Kemandirian Jasa Boga Lapas Mojokerto, Warga Binaan Hasilkan Makanan Lezat Siap Dipasarkan

Kalapas Klas IIB Mojokerto, Dedy Cahyadi mengatakan, dari hasil razia kamar hunian, petugas menemukan 11 sajam buatan, satu alat tato buatan, satu cutter, lima sendok stainless, enam charger rakitan, satu ikat pinggang, tiga buah kartu remi dan satu buah kartu domino.

“Namun tidak ditemukan barang terlarang seperti narkoba. Kegiatan ini merupakan razia serentak seluruh Lapas Klas IIB yang ada di Indonesia yang bertujuan untuk mendeteksi dini, mencegah gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin akan terjadi,” ungkapnya, Kamis (13/10/2022).

Baca Juga: Tim Gabungan Razia Lapas Lamongan tak Menemukan Narkoba

Masih kata Kalapas, pihaknya akan rutin melakukan penggeledahan kamar hunian dan minimalisir dari peredaran gelap narkoba di dalam Lapas Klas IIB Mojokerto. Deteksi dini tersebut dilakukan terhadap segala sesuatu yang menggangu keamanan dan ketertiban di Lapas Klas IIB Mojokerto.

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU