Home / Ekonomi dan Bisnis : 3 Tahun Kepemimpinan Khofifah - Emil

Realisasi Investasi Jatim Terus Bertumbuh

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 13 Feb 2022 18:52 WIB

Realisasi Investasi Jatim Terus Bertumbuh

i

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam salah satu acara kesepakatam investasi di Jatim. SP/dok. DPMPTSP Jatim

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga tahun kepemimpinan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak sukses membawa investasi di Jatim menapaki tangga pertumbuhan. Sejak tahun pertama memimpin Jatim pada 2019, Khofifah – Emil berhasil mendongkrak realisasi investasi hingga tumbuh 14,2% (yoy), selepas dua tahun sebelumnya mengalami kontraksi secara berturut-turut.

 

Baca Juga: Pemprov Jatim Layani Mudik dan Balik Gratis Kepulauan

Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi Investasi Jatim di tahun 2019 menyentuh angka Rp58,5 Triliun, setelah pada tahun 2018 mencapai Rp51,2 Triliun (turun -22,3%, yoy)

Momentum peningkatan investasi di tahun 2019 itu pun berlanjut. Kepemimpinan Khofifah – Emil berhasil menjaga iklim investasi Jatim menjadi semakin kondusif, sehingga di tahun 2020 pertumbuhan investasi makin signifikan. Terlihat pada tahun 2020 investasi Jatim tumbuh 33,8% (yoy) dengan mencatatkan realisasi sebesar Rp78,3 Triliun.  

 Upaya percepatan investasi terus dilakukan. Pada Oktober 2020, Gubernur Khofifah merintis terobosan besar bagi upaya membangun kemudahan berusaha di Jatim dengan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 69 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Setidaknya 14 Pergub yang sebelumnya mengatur perizinan di berbagai sektor, dinyatakan tidak berlaku dan disederhanakan menjadi hanya satu yaitu Pergub No. 69 Tahun 2020.

Upaya penyederhanaan aturan menjadi strategi yang penting bagi peningkatan iklim investasi. Pasalnya, salah satu faktor penghambat daya saing investasi di Indonesia adalah berlimpah dan tumpang tindihnya aturan, hingga Indonesia dipandang sebagai negeri yang hiper-regulasi.

Oleh karena itu, ikhtiar Pemprov Jatim dalam menerbitkan Pergub No. 69 Tahun 2020 ini berseiring dengan spirit yang tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yakni mendukung kemudahan berusaha di Indonesia.

”Melalui Pergub ini, kita ingin memastikan pelayanan perizinan yang mengedepankan transparansi, kepastian waktu, bebas korupsi, serta mengutamakan kepuasan pemohon izin,” terang Khofifah.

Sebagai wujud implementasi dari Pergub 69 Tahun 2020 tersebut, Pemprov Jatim menginisiasi lahirnya Jatim Online Single Submission (JOSS). Melalui JOSS, seluruh layanan perizinan yang menjadi kewenangan Pemprov Jatim diselenggarakan secara on line.

“Sekarang kalau pelaku usaha mengurus izin di Jatim akan makin mudah, cukup dengan online, melalui aplikasi JOSS,” jelasnya.

Baca Juga: Pj Gubernur Adhy Ajak Kembali Semangat Bekerja dan Maksimalkan Pelayanan untuk Masyarakat

Menurut Khofifah, upaya ini menegaskan komitmen Pemprov Jatim untuk memastikan terselenggaranya pelayanan perizinan yang mengedepankan transparansi, kepastian hukum, kepastian waktu dan biaya, bebas korupsi dan pungli, serta mengutamakan kepuasan pemohon.

“Dari 9 Nawa Bhakti Satya Pemprov Jatim, dua di antaranya menjadi nafas yang mentenagai upaya peningkatan investasi di Jatim. Yakni Jatim Amanah dan Jatim Berdaya. Realisasi investasi yang terus tumbuh positif selama tiga tahun terakhir adalah salah satu entitas pendukung menuju Jatim Berdaya,” paparnya.

“Sedangkan JOSS merupakan ikhtiar Pemprov Jatim dalam menyelenggarakan pemerintahan yang CETTAR, yang bersih, efektif dan anti korupsi, sebagai upaya mendukung Jatim Amanah,” imbuh Khofifah.

Meskipun masa pandemi Covid-19 yang mempengaruhi seluruh sektor kehidupan, namun dengan tagline “Jatim Bangkit” di tahun 2021, Khofifah – Emil sukses memelihara tren pertumbuhan investasi. Jatim mencatatkan capaian investasi sebesar Rp79,5 Triliun, tumbuh 1,5% (yoy).

Gubernur Khofifah pun mengapresiasi berbagai pihak yang ikut mendorong tren pertumbuhan selama tiga tahun terakhir ini. Pertumbuhan tersebut diikuti adanya peningkatan peringkat Jatim pada konstelasi Top 5 Provinsi se-Indonesia di sektor investasi. Mulai dari tahun 2018 Jatim menduduki peringkat ke-5, beranjak naik ke urutan empat pada tahun 2019, dan naik lagi menjadi peringkat ke-3 pada tahun 2020 dan tahun 2021.

Baca Juga: Pemprov Jatim Buka Rekrutmen CASN, 5.200 Formasi

“Alhamdulillah peningkatan investasi terus dicapai Pemprov Jatim. Dengan segenap keunggulan kompetitif dan keunggulan komparatif yang dipunyai Jatim, maka saya sampaikan kepada para investor baik asing maupun dalam negeri, ayo berinvestasi di Jawa Timur, karena pasti lebih mudah, efisien, dan menguntungkan,” ajak Khofifah saat di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (13/2).

Progress positif Jawa Timur di sektor investasi ini pun diapresiasi oleh berbagai kalangan, salah satunya dari Menteri Investasi / Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.  Ketika memberikan sambutan di gelaran East Java Investival (EJI) pada Desember 2020, Bahlil menyatakan, meskipun pandemi Covid-19 sedang mewabah di semua daerah, termasuk Jatim. Namun capaian investasinya justru meningkat. Ini tak lepas dari tangan dingin Gubernur Jatim.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov. Jatim Aris Mukiyono mengatakan, Pemprov Jatim pun bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), sistem JOSS telah terintegrasi dengan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP). Integrasi sistem Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke dalam JOSS juga telah terwujud.

Selain itu, dokumen perizinan yang dikeluarkan JOSS telah menerapkan penggunaan tanda tangan elektronik yang tersertifikasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). JOSS juga dilengkapi dengan fitur tracking yang memungkinkan pemohon dapat menelusuri status izinnya secara real time. Terobosan tersebut mendapat apresiasi dari Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK pada proses Monitoring Center for Prevention (MCP).

“Mendampingi JOSS, Pemprov Jatim juga telah membangun aplikasi Helpdesk demi melayani pengaduan dan konsultasi pemohon izin secara online,” tambahnya. arf

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU