Reduksi Mengundang Aksi, Buruh Siap Mogok secara Nasional

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 04 Okt 2020 20:51 WIB

Reduksi Mengundang Aksi, Buruh Siap Mogok secara Nasional

i

Ketua Umum APVOKASI Jawa Timur,Jamhadi.SP/MBI

SURABAYAPAGI, Surabaya - Nuruddin Hidayat, selaku wakil ketua DPWI Federasi Serikat Pegawai Metal Indonesia atau yang akrab disebut FSPMI menyatakan bahwa, akan melangsungkan "Aksi Buruh Mogok Nasional" pada tanggal 8 Oktober di Gedung Pemprov Jawa timur. Aksi tersebut melibatkan hampir seluruh kota yang terdapat di Jawa Timur. Aksi tersebut mendapat tanggapan dari Pak Jamhadi, Ketua Umum APVOKASI Jawa Timur. Minggu (04/10/2020)

Unjuk Rasa Penolakan RUU Ciptaker ini berpotensi diikuti oleh seluruh buruh buruh disetiap kota dan mayoritas perempuan. Acara ini sangat ter-struktur, mulai dari perencanaan, sosialisasi hingga pelaksanaan.

Baca Juga: Tolak Gugatan Ciptaker, Partai Buruh Akan Laporkan 5 Hakim Ke MKMK

Berbeda dengan UU No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan, RUU Omnibus Law Cipta Kerja dianggap telah merugikan kaum buruh. Ada beberapa poin penting yang digaris bawahi oleh Nuruddin Hidayat, diantaranya Topik Cuti, Hak Upah, Uang Pesangon dan Status Kerja.

"Hak kita sudah di reduksi. Batalkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, karena isinya tidak lebih baik dari UU No. 13/2003," ujar Wakil Ketua DPWI FSPMI.

Menanggapi issue ini, Dr. Ir. Jamhadi, MBA selaku mantan Ketua Kadin Surabaya sangat terbuka dengan aspirasi yang ingin disampaikan oleh para pelaku aksi. Menurut Ketua Umum APVOKASI Jawa Timur tersebut, aspirasi memang wajib disuarakan, tetapi dengan cara yang tepat.

Baca Juga: Serikat Buruh Lakukan Aksi Demo Untuk Mendukung Pembatalan UU Cipta Kerja

"Gagasan atau usulan lebih baik disampaikan secara tertulis atau perwakilan kepada lembaga yang bersangkutan," tegas Dewan Pertimbangan Kadin Surabaya pada Minggu (04/10/2020). Mengingat situasi pandemi pada saat ini, hal itulah yang tepat dilakukan bagi para aspirator.

Pak Jamhadi berharap besar pada masyarakat Indonesia agar mengikuti stimulus yang diberikan oleh pemerintah supaya situasi ekonomi dan kesehatan pada saat ini kembali membaik. Dengan begitu, problematika yang melanda negara kita selama juga akan membaik.

Baca Juga: Lindungi IHT, Kadin Jatim Minta Pasal di RUU Kesehatan Omnibus Law Ini Dihapus

Akankah Aksi Buruh Mogok Nasional ini tetap berlangsung pada tanggal 6-8 Oktober 2020 ?, ataukah ada perombakan rencana yang akan dilakukan ?. mbi

 

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU