Reformasi Birokrasi Upaya Peningkatan Pelayanan Publik

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 27 Apr 2021 14:30 WIB

Reformasi Birokrasi Upaya Peningkatan Pelayanan Publik

i

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. SP/HUMAS PEMKOT SURABAYA

SURABAYAPAGI,Surabaya – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menekankan reformasi birokrasi dengan tujuan supaya lebih efektif dan efisien, sehingga berdampak langsung terhadap masyarakat.

Reformasi birokrasi di Kota Surabaya, kata Eri Cahyadi, sudah dijalankan dan saat ini terus dikembangkan dan dimaksimalkan. "Bahkan beberapa waktu lalu, kami telah mengeluarkan terobosan terbaru," katanya, Selasa (27/4).

Baca Juga: Imigrasi I Surabaya Berhasil Terbitkan Hampir 10 Ribu Paspor

Terobosan itu, lanjut dia, berupa pelayanan administrasi kependudukan yang terintegrasi dengan program yang bersinergi dengan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Setidaknya ada 18 pelayanan yang dapat terselesaikan cukup di tingkat kelurahan atau kecamatan.

"Salah satunya ketika akan melakukan perubahan nama pada akta kelahiran. Itu hanya perlu sekali sidang. Kalau dulu memang dibutuhkan beberapa kali sidang di PN, sehingga ini lebih efektif dan efisien untuk warga," katanya.

Eri Cahyadi memastikan pihaknya terus berupaya semaksmial mungkin memberikan pelayanan yang terbaik bagi warganya. Bahkan, ia mengatakan akan terus menciptakan terobosan lainnya demi kesejahteraan dan kemaslahatan hidup warga.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Usulkan SERR ke Pusat

"Intinya, kami berharap apa yang kamu lakukan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat banyak," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno sebelumnya mengatakan, pihaknya mengapresiasi gebrakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam hal pelayanan adminduk yang selama ini masih tersentral di Mal Pelayanan Publik Siola.

"Agar program tersebut bisa dengan cepat diketahui masyarakat maka dibutuhkan penyebaran informasi atau sosialisasi yang lebih progresif," katanya.

Baca Juga: Tingkatkan Kepuasan Masyarakat, Satpas SIM Colombo Gaungkan Pelayanan Prima dan Transparansi

Menurut dia, warga Surabaya cukup terbantu dengan adanya program tersebut karena pada saat mengurus adminduk tidak perlu buang-buang waktu dan tenaga ke kantor Dispendukcapil atau Mal Pelayanan Publik Siola.

"Warga cukup datang di kantor kelurahan atau kecamatan untuk mengurus adminduk," katanya.nt/na

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU