Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Baru di Gelar 12 Desember

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 10 Des 2020 15:46 WIB

Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Baru di Gelar 12 Desember

i

Caption: KPU Lamongan menggelar Bimtek sebelum melakukan rekapitulasi suara tingkat Kecamatan hasil Pilbup. SP/MUHAJIRIN KASRUN

SURABAYA PAGI, Lamongan - Meski tim pemenangan Paslon bupati dan wakil bupati masing-masing sudah mengantongi data, dan yang unggul dalam pesta demokrasi, namun proses rekapitulasi suara secara manual sesuai tahapan KPU masih di tingkat Desa PPS.

"Sejak kemarin pasca selesai penghitungan tingkat TPS, segera di geser ke PPS guna segera di geser  lagi ke tingkat PPK, karena tahapannya seperti itu," kata Mahrus Ali ketua KPU Lamongan, saat dihubungi Surabaya pagi, Kamis (10/12/2020).

Baca Juga: Pilkada 2024, Rukretmen Badan Adhoc Tunggu Petunjuk Teknis

Dari rekapitulasi yang berjalan itu kata Mahrus, tidak ada kendala yang berarti, semua berjalan cukup lancar meski pencoblosan diwarnai hujan rintik-rintik. "Alhamdulillah saat pencoblosan hingga rekapitulasi tingkat desa PPS berjalan cukup lancar tidak ada kendala yang serius," ungkapnya.

 Kini kata Mahrus, KPU tengah berkonsentrasi untuk melanjutkan tahapan rekapitulasi hasil perolehan suara dalam Pilbup tingkat Kecamatan, yang akan digelar pada (12/12/2020) mendatang.

 Salah satunya salah satunya menggelar bimbingan teknis Rapat Koordinasi Persiapan dan Simulasi Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Tingkat Kecamatan, yang digelar di Kantor nya KPUK, Kamis (10/12/2020). 

Baca Juga: Prabowo Presiden, Gerindra Sapu Bersih 39 Pilkada di Jawa Timur

Acara yang menghadirkan ketua dan anggota Divisi Teknis PPK se Kabupaten Lamongan itu, seperti disampaikan oleh Mahrus Ali, untuk memberikan dan memastikan agar tahapan-tahapan yang dijalankan bisa berjalan sesuai dengan mekanisme.

 "Sebelum melakukan rekapitulasi tingkat Kecamatan, ketua dan anggota Divisi Teknis PPK se Kabupaten Lamongan kita bekali protap, agar di lapangan berjalan lancar," jelasnya.

Baca Juga: Atasan dan Bawahan Ini Saling Berhadapan, "Partai" ASN Akhirnya Terbelah

 Terkait semua tim paslon sudah mengantongi perolehan suara dan siapa pemenangnya kata Mahrus, bagi KPU tidak mempersoalkan karena itu haknya, dan mereka punya metode sendiri. Tapi demikian masyarakat diminta untuk tetap menunggu proses rekapitulasi suara hingga selesai oleh KPU, agar diketahui pasti siapa pemenangnya.

 "Kami menghormati para tim pemenangan yang sudah mengetahui hasil Pilbup, tapi masyarakat diminta untuk menunggu hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU, karena yang berhak mengumumkan siapa calon yang memenangkan konstelasi pilkada ini adalah KPU," pungkasnya.jir

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU