Rekonstruksi, 3 Kali Mertua Sekda Ditusuk dengan Pisau Hingga Putus

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 12 Feb 2020 15:29 WIB

Rekonstruksi, 3 Kali Mertua Sekda Ditusuk dengan Pisau Hingga Putus

SURABAYA PAGI, Lamongan - Setelah berhasil ditangkap, para tersangka pembunuhan terhadap mertua Sekda Lamongan menjalani tahapan rekontruksi untuk memerankan adegan dalam pembunuhan yang menggegerkan Lamongan belakangan ini. Proses rekonstruksi di gelar langsung dan dilakukan secara terbuka di Tempat Kejadian Perkara(TKP) tepatnya di rumah korban Dusun Glogok , Desa Sumberwudi Kecamatan, Karanggeneng Lamongan, Rabu (12/2/2020). Dalam rekonstruksi ini ada 23 adegan yang diperagakan oleh eksekutor Imam Winarko, salah satunya saat menghabisi korban dengan cara menusuk leher hingga tiga kali dan pisaunya sempat putus. Leher korban ditusuk 3 kali, sebelah kiri satu kali, ditusuk 2 kali di bagian kanan. Usai menusuk leher korban, lalu tersangka meninggalkan rumah korban melalui pintu belakang yang digunakan untuk masuk. "Usai menusuk leher korban, dan melihat korban berlumuran darah dan memastikan sudah meninggal, tersangka langsung keluar rumah lewat pintu belakang," ujar Harun panggilan akrab Kapolres Lamongan. Sementara itu, dalam proses rekonstruksi ini diawali dengan Deal dengan nominal perjanjian uang 200 juta ketika melakukan pertemuan dengan otak pelaku Sunarto Supangkat tepat di warung yang terletak 150 meter dari rumah korban. Kemudian adegan berlanjut ke rangkaian eksekusi yang di mulai dari masuk lewat pintu belakang hingga cara membunuh dengan menusuk leher korban sebanyak tiga kali dengan pisau pusaka. Adegan penutupnya , Korban meninggalkan rumah dengan mengambil hp , mencopot nomer kartu dari hanphone korban dan membuang kartu ke tambak hingga menjual handphone korban ke penada. "Kita lakukan rekonstruksi ini tujuannya untuk bisa kita kaitkan satu keterangan dengan alat bukti yang lainnya, agar bisa tergambarkan apa yang telah disampaikan di BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," terang Kapolres AKBP Harun dalam rekonstruksi. AKBP Harun menjelaskan dengan di gelarnya proses rekonstruksi selain sebagai singkronasi. Tentu menjadi tambahan data sendiri bagi penyidik apabila ada kekurangan. "Mungkin ada yang kurang pas atau mungkin ada yang perlu singkronisasi lagi atau perlu tambahan lagi dan dari rekonstruksi ini penyidik bisa mengetahui, kira - kira sisi mana yang perlu tambahan lagi, sisi mana yang perlu di perdalam lagi," jelas Kapolres. Disinggung soal fakta baru dari hasil rekosntruksi tersebut. Kapolres asal rembang ini mengaku masih perlu pendalaman lagi. "Untuk fakta baru masih kita dalami, sampai saat ini masih belum ada. Sementara motifnya masih sama, untuk si eksekutor karena terlilit hutang, kemudian untuk yang otak atau yang dalang itu karena sakit hati, khawatir terkait dengan kondisi keluarganya," tandasnya. Pada proses rekonstruksi pihak kepolisian turut menghadirkan juga jaksa penuntut umum.Hal tersebut agar penyidikan ini bisa langsung diketahui oleh kejaksaan langsung. Pihak kepolisian juga menerangkan jika secepat mungkin akan menyerahkan berkas setelah prosea rekonstruksi yang di gelar ini dengan catatan jika tidak ada lagi keterangan yang perlu di gali. "Secepatnya, kalau kita rasa berkasnya sudah cukup, tidak ada lagi keterangan yang perlu kita gali, langsung kita kirim," pungkas Kapolres.jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU