Remaja di Ponorogo Belajar Racik Bahan Petasan Lewat Youtube

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 11 Apr 2021 19:11 WIB

Remaja di Ponorogo Belajar Racik Bahan Petasan Lewat Youtube

i

Polisi saat menggelar pres release di mapolres Ponorogo.

 

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Polres Ponorogo mengungkap kasus kepemilikan 2 kilogram serbuk petasan yang diamankan polisi dari seorang remaja yang diamankan beberapa waktu lalu.

Baca Juga: 2 Pelaku Komplotan Pencuri Rumah Kosong di Ponorogo Didor

Pemuda yang diamankan diketahui bernama krisna Mukti (19), warga Sampung Ponorogo.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, pemuda tamatan SMA itu mengaku bahwa serbuk petasan yang diamankan merupakan hasil racikannya sendiri. Menariknya, kemampuan meracik serbuk petasan itu ia dapat setelah melihat video tutorial cara pembuatan petasan di Youtube.

“Hasil pengembangan kami, pelaku sendirilah yang meracik sehingga jadi serbuk petasan ini,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Muchammad Nur Azis, Sabtu (10/4/2021).

Tak ayal, setelah dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, petugas kepolisian menemukan bahan-bahan baku untuk membuat petasan tersebut. Yakni 23 bungkus pupuk KCL/Potasium, 3 KG belerang dan 2 KG serbuk alumunium. Pengakuan pelaku Krisna, barang-barang itu didapatkannya dengan mudah. Bukan di toko kimia, namun ia membelinya di online shop. “Jadi bahan baku pembuatan petasan diperoleh pelaku dari toko online,” katanya.

Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Maling Kotak Amal di Ponorogo

Pelaku menjual serbuk petasan ini seharga Rp 200 ribu per satu kilogramnya. Biasanya, saat bulan puasa atau lebaran, masyarakat Ponorogo mempunyai kebiasaan menyalakan petasan. Moment tersebut dimanfaatkan pelaku untuk menjual serbuk petasan hasil karyanya sendiri. “Moment bulan puasa dan lebaran dimanfaatkan pelaku untuk menjual bahan petasan ini,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, jelang memasuki bulan Ramadan, unit reskrim Polsek Sampung berhasil mengamankan bahan baku untuk membuat petasan. Ya, barang tersebut sedianya akan dibuat petasan dan diledakkan pada bulan puasa maupun saat idul fitri, sebagaimana tradisi membunyikan petasan di bulan-bulan tersebut. Barang berupa serbuk petasan seberat 2 kilogram itu diamankan dari pelaku berinisial KM (19) warga Desa Gelang Kulon Kecamatan Sampung Ponorogo.

Kapolsek Sampung IPTU Marsono mengungkapkan kejadian itu bermula dari informasi masyarakat, bahwa adanya transaksi jual beli serbuk petasan yang berada di seputaran SPBU Karangwaluh. Dengan Cepat unit reskrim Polsek Sampung menindaklanjuti info tersebut, dan ternyata benar ada transaksi.

Baca Juga: Viral, Pesan Berantai Isu Klitih Mulai Hantui Warga di Ponorogo, Polres: Kita Tingkatkan Patroli

“Berdasarkan informasi dari masyarakat itu, kami berhasil mengamankan pelaku KM beserta barang buktinya, yakni 2 Kg serbuk petasan dan 1 bandel sumbu petasan,” kata IPTU Marsono, Sabtu (3/4/2021).

IPTU Marsono menyebut pihaknya akan menindak tegas pelaku KM, sesuai dengan Undang Undang darurat No. 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat (1). Sebab perbuatannya ini, bisa membahayakan dirinya maupun orang lain. “Selanjutnya pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Polsek Sampung guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU