Remaja Drop Out Obok-obok Sekolahnya, 15 Laptop Raib

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 09 Mar 2022 15:51 WIB

Remaja Drop Out Obok-obok Sekolahnya, 15 Laptop Raib

i

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono saat memberikan keterangan dalam rilisnya. SP/Hadi Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Entah kerasukan apa remaja berusia 19 tahun ini tega mengobok obok bekas sekolahanya tempat dia menimba ilmu, hasilnya SMK Udanawu yang berada di Kec Udanawu Kab Blitar ini harus kehilangan 15 laptop dengan kerugian mencapai Rp 90 juta rupiah.

Pelaku yakni Indra Ardiansah/IA (19) warga desa Togogan Kec Srengat Kabupaten Blitar. Atas perbuatannya Indra harus meringkuk di ruang tahanan Polres Blitar Kota setelah ditangkap Unit Reskrim Polres Blitar bersama Polsek Udanawu.

Baca Juga: Motif Ekonomi, 2 Pemuda di Malang Bobol 3 Sekolah

Menurut Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono S.H S.IK M.SI daam keterangan releasenya Rabu (9/3) siang membeberkan ulah Indra Ardiansah dalam melakukan aksinya pelaku IA mulai aksinya sejak keluar dari sekolahnya (Drop Out) sekitar bulan Februari 2021, sedang melakukan aksi pencurian laptop di lakukan pada bulan Mei 2021 sampai dua kali.

"Untuk tersangka IA, melakukan pencurian dua kali dalam bulan Mei 2021, dan berhasil mencuri 15 laptop yang berada dalam ruangan sekolahnya di gedung Praktek Mekatronika, tersangka saat beraksi mengajak dua temannya yang masih di bawah umur," kata AKBP Argowiyono didampingi Kasat Reskrim AKP Momon Suwito sambil menunjukan BB.

Lebih lanjut Pamen Polisi yang gemar olahraga lari ini menerangkan dalam aksinya (awal bulan Mei 2021)  pelaku Indra selalu masuk dari tembok belakang sekolahan bersama dua temannya yang masih dibawah umur dalam waktu berbeda, dan memasuki ruang gedung penyimpanan laptop. Aksinya yang pertama tersangka dan temannya berhasil menggondol 10 laptop, dirasa aman, pengangguran ini mengulangi lagi pada minggu berikutnya, namun mengajak teman yang berbeda juga masih di bawah umur, kali ini mendapatkan 5 laptop.

Baca Juga: Saat Ditinggal Shalat Tarawih, Sapi Warga Blitar Dicuri, Korban Rugi Rp 15 Juta

"Jadi tersangka mengajak dua temannya di bawah umur untuk mencuri, dari kedua pencurian itu tersangka dan dua temanya berhasil mencuri 15 laptop," ungkap AKBP Argowiyono lagi.

"Saya mengajak K dan St untuk mencuri dan membawa laptop laptop itu Pak, karena tidak mungkin bicara (bocorkan) pada orang lain Pak, saya menjual dengan cara melalui online, dan sebelumnya isi laptop sudah saya deal (hapus) hasilnya saya bagi rata bertiga, ada yang payu (laku) Rp 800 ribu juga sampai dua juta rupiah," tutur Indra dengan menunduk sambil membawa boks Laptop pada wartawan.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Polres Blitar Kota Sidak di Beberapa SPBU

Dari hasil pencurian itu dibelikan pakaian dan kebutuhannya sebagai anak muda, polisi menyita dari tangan tersangka 5 Laptop, sisanya masih dalam pencarian.

"Untuk tersangka dapat dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman  minimal 7 tahun penjara, kami masih menggali keberadaan BB laptop yang sudah terjual dengan cara online, untuk dua anak di bawah umur kita titipkan di LPA Blitar untuk penanganan oleh UNIT PPA dan Bapas," pungkas Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU