Remaja Laki-Laki Disekap dan Dicabuli Biduan Dangdut

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 21 Apr 2021 21:12 WIB

Remaja Laki-Laki Disekap dan Dicabuli Biduan Dangdut

i

Polres Probolinggo Kota.

 

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - S, warga Probolinggo melaporkan seorang biduan dangdut berinisial DP (28) ke polisi. DP dilaporkan lantaran melakukan asusila dan menyekap anak S, remaja laki-laki berusia 16 tahun.

Baca Juga: Oknum Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tirinya Sejak SD Selama 4 Tahun, Korban Trauma Berat

Tindakan asusila itu terjadi saat korban dan DP yang telah akrab setelah kenal lumayan lama. Korban mengaku sering diajak jalan dan makan bersama.

"Kenal dengan DP saat saya ikut saudara menjadi kameraman sebuah orkes dangdut. DP adalah salah satu dari penyanyinya," ujar remaja tersebut kepada wartawan di Polres Probolinggo Kota, Rabu (21/4/2021).

Hingga pada suatu hari, si remaja diajak ke kos DP. Di situ mereka mabuk bersama.

Saat mabuk itulah si remaja mengaku telah dicabuli hingga diajak berhubungan intim. Saat berhubungan intim itulah ada perlakuan DP yang menjurus kasar ke si remaja. Si remaja mengaku pencabulan dan pemerkosaan itu dilakukan janda 1 anak itu kepadanya selama 3 hari berturut-turut di tiga tempat yang berbeda, 11-13 April 2021.

Baca Juga: Polres Probolinggo Pastikan Stok LPG Aman Pasca Lebaran

"Setelah mabuk saya dicabuli dan diajak berhubungan intim. Tempatnya selalu berpindah-pindah. Tempat pertama di rumah kos wilayah Desa Muneng, kedua di kos di daerah Kelurahan Ketapang dan yang ketiga di rumahnya. Leher dan jari tangan saya digigit," kata si remaja.

Saat pulang, tentu saja orang tua si remaja langsung bertanya kemana saja ia selama tiga hari. Si remaja menceritakan apa yang telah dialaminya selama 3 hari tersebut.

"Anak saya masih di bawah umur, masih pelajar. Akibat perbuatan pelaku, masa depannya bisa hancur," ujar S, ayah si remaja.

Baca Juga: Razia Balap Liar, Puluhan Kendaraan Diamankan

Karena alasan itulah S melaporkan DP ke polisi. Ia menilai perbuatan DP sudah tak bisa ditoleransi lagi.

"Saya berharap polisi segera memproses hukum pelaku agar tidak ada korban lagi", kata S.

Polisi sudah menerima laporan yang diajukan S. Saat ini penyidik sudah meminta keterangan pelapor dan saksi korban. Nantinya terlapor juga akan dipanggil guna memastikan dugaan pencabulan dan pemerkosaan ini.

"Laporan sudah kami terima, dan saat ini ditangani unit 3 penyidik Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Kami lakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi korban. Saksi korban laki-laki. Terlapor perempuan yang berprofesi sebagai penyanyi, akan segera kita panggil," kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU