Rencana Sekolah Tatap Muka, Pakar: Perlu Vaksin Booster untuk Guru dan Dosen

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 25 Agu 2021 17:05 WIB

Rencana Sekolah Tatap Muka, Pakar: Perlu Vaksin Booster untuk Guru dan Dosen

i

Salah satu guru YPPI saat melakukan pembelajaran jarak jauh. SP/Semmy Mantolas

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah di sejumlah provinsi termasuk Jawa Timur (Jatim) mulai memberikan izin agar sekolah dapat melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) di masa pandemi covid-19.

Pemberian izin PTM di sejumlah wilayah bukan tanpa dasar. Hal ini diputuskan pasca dikeluarkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 yang menurunkan level covid-19 di sejumlah wilayah.

Baca Juga: Mengatasnamakan Media Nasional, Warga Lamongan Diperas Wartawan Gadungan

Di Jatim sendiri, pada bagian I huruf F Inmendagri no 35 menyebutkan, ada sekitar 18 daerah yang masih berada pada level 4. Dan 18 daerah lainnya adalah level 3 serta 2  daerah level 2. Daerah yang masih level 4, beberapa diantaranya adalah Kota dan Kabupaten Malang, kota dan kabupaten Kediri, kota Batu, Kabupaten Ngawi dan kabupaten Banyuwangi serta kabupaten Lumajang.

Sementara untuk Kota Surabaya, pada huruf F point ke-2 berada pada level 3. Selain Surabaya, Pasuruan, kota dan kabupaten Mojokerto, Sumenep, Bangkalan, kabupaten Sidoarjo serta kabupaten Gresik juga masuk dalam kategori level 3. Sementara untuk level 2 adalah wilayah Sampang dan Pamekasan.

Bila melihat Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri baik menteri Pendidikan, menteri agama, menteri kesehatan dan menteri dalam negeri yang dikeluarkan pada beberapa waktu lalu, maka daerah yang menerapkan PPKM Level 1 hingga Level 3 dapat melakukan sekolah tatap muka, tak terkecuali Surabaya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Wahid Wahyudi, telah mempersilahkan sekolah yang masuk dalam kategori level 1-3 untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

Kendati begitu, sesuai dengan SKB 4 menteri, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh sekolah manakala ingin melakukan PTM.

"Sekolah boleh melakukan PTM dengan syarat warga sekolah sudah divaksinasi. Guru dan tenaga pendidik rata-rata sudah vaksin di atas 80 persen. Siswa relatif lebih kecil," kata Wahid Wahyudi, Rabu (25/08/2021).

Selain sudah divaksin, ada pula syarat teknis lainnya yang perlu dijalankan oleh sekolah. Bagi wilayah yang masuk kategori level 3 dan 2 wajib melakukan PTM dengan jumlah maksimal siswa adalah 50 persen. Sementara untuk level 4 wajib 100 persen sekolah online atau daring. 

"Khusus SLB [PTM] boleh 63 hingga 100 persen sedangkan PAUD 33 persen," katanya.

Adanya pemberian izin PTM oleh pemerintah, mendapat kritikan dari Pakar Managamen Isu dan Krisis Universitas Brawijaya Malang, Maulina Pia Wulandari. Menurutnya, sebelum dikeluarkan kebijakan tersebut, seharusnya dilakukan analisis risk and safety yang komprehensif, sehingga dapat memetakan kemungkinan resiko yang timbul akibat kebijakan tersebut.

"Jadi harus ada analisisnya, karena apa? Karena selain tadi bisa mengurangi resiko, pemerintah sudah punya skenario untuk mencegah atau menanggulangi hal-hal yang tidak diinginkan selama PTM berlangsung," kata Maulina Pia Wulandari.

Baca Juga: Unesa Terima 4.733 Camaba Lewat Jalur SNBP 2024

"Jadi jangan fokus ke boleh PTM-nya, tapi pada resiko dan pencegahan. Karena ini berurusan dengan nyawa dan keselamatan seluruh civitas akademika," tambahnya lagi.

Tak hanya itu, Pia juga mendorong agar pemerintah dapat memberikan vaksin booster kepada tenaga pendidik baik guru maupun dosen. Hingga saat ini, vaksin booster atau vaksin tahap ke-3 hanya diberikan kepada tenaga kesehatan. Adapun jenis vaksin yang diberikan adalah vaksin moderna asal Amerika Serikat.

Tujuan guru dan dosen juga diberikan vaksin booster adalah untuk mendukung dan menjaga mereka dari resiko penularan covid-19. Mengingat, bagi para dosen diwajibkan untuk melakukan pengabdian masyarakat.

"Kalau PTM, guru dan dosen resikonya besar. Jadi saya dorong agar supaya vaksin booster juga diberikan kepada pendidik. Ini mungkin bisa jadi salah satu strategi untuk mengurangi resiko selama PTM berlangsung," katanya.

Senada dengan itu, Kepala Sekolah SMP YPPI 1 Surabaya Dra. Titris Hariyanti Utami, M.Si menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi pemerintah dengan memberikan izin untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

Hal yang terpenting dari PTM, kata Titris, bukan pada kehadiran siswa di sekolah atau nilai akademik, melainkan pada nilai-nilai moral nilai moral dan tanggung sosial anak.

Baca Juga: Kantor DPD PSI Surabaya Didemo Ratusan Simpatisan

"Kalau di sekolah banyak nilai-nilai moral yang bisa muncul dengan sendirinya pada anak, seperti cara dia menghargai guru dan teman, taat pada aturan, bagaimana membangun hubungan dan cara berkomunikasi yang baik dengan teman, nilai-nilai yang tidak didapat kalau belajar dari rumah," kata Titris

Soal PTM sendiri, pihaknya sedari awal telah mempersiapkan sejumlah skema khususnya yang berkaitan dengan protokol kesehatan ketika siswa berada di sekolah. Rekayasa jalur keluar masuk siswa pun telah dipersiapkan oleh sekolah sehingga tidak terjadi penumpukan atau kerumunan.

"Kita sudah siap, kita sudah atur semua. Mulai dari bagaimana siswa datang ke sekolah, di kelasnya seperti apa, bahkan ketika mereka pulang pun kita atur," katanya.

Untuk jumlah siswa yang mengikuti PTM, pihak YPPI membatasinya dengan kuota 25 persen per kelas. Sementara sisanya akan mengikuti proses pembelajaran secara daring.

"Tapi ini berganti-gantian, sehingga semua siswa bisa merasakan pembelajaran tatap muka. Misal hari ini si A, besok si B, besoknya lagi si C. Jadi selang-seling mas," pungkasnya. sem

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU