Reses Abdul Halim di Madura, Perjuangkan KUR Tanpa Agunan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 09 Mei 2021 21:41 WIB

Reses Abdul Halim di Madura, Perjuangkan KUR Tanpa Agunan

i

Abdul Halim Anggota DPRD Jatim saat reses di Sumenep, 5/6/2021.

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Komitmen Wakil rakyat memperjuangkan aspirasi masyarakat dilakukan oleh Abdul Halim anggota DPRD Jawa Timur dari daerah Pemilihan Jatim XIV yang meliputi Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep. Salah satunya dengan mencari upaya kebangkitan ekonomi warga masyarakat Madura pasca Pandemi Covid-19.
 
Abdul Halim mengatakan, sejak pertengahan 2020 hampir seluruh sendi perekonomian menurun drastis. Tidak terkecuali para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Madura juga terdampak negatif. Hal ini perlu ditangani secara serius menyeluruh mengingat pelaku UMKM ini tersebar di seluruh desa dan menyentuh ekonomi di tingkat paling bawah.  “Para pelaku UMKM di daerah yang kami datangi di reses ini rata-rata memohon kehadiran pemerintah agar ada program nyata peningkatan ekonomi pasca pandemi,” sebut Halim, di Desa Gunung Maddah Kecamatan Sampang Kabupaten Sumenep, Rabu (5/5/2021).
 
Diantaranya adalah keinginan UMKM itu adalah akses program Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui bank milik pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi Jawa Timur.  Dengan KUR Ini, UMKM akan mendapatkan permodalan untuk membangkitkan lagi usahanya yang sempat drop belakangan ini. “Mayoritas pelaku UMKM di Madura pingin kejelasan-kejelasan bagaimana mekanisme mendapat KUR yang tanpa agunan dan bunga rendah,” ujar politisi Partai Gerindra ini.
 
Halim melihat ada semangat dan keseriusan dari para pelaku UMKM untuk tetap bertahan dan bangkit dalam kondisi apapun. Maka melalui program KUR, harapan mereka bisa kembali tumbuh. “Apalagi di sampaikan oleh Menko Perekonomian ada peningkatan nominal pinjaman KUR dari 50 menjadi 100 jt,” sebutnya.
 
Selain masalah Ekonomi, lanjut Halim, dalam reses kali ini juga ada aspirasi dari para kyai tentang Raperda Pesantren. Para pemangku pondok pesantren di Madura berharap Raperda ini harus mengembalikan harkat martabat Pesantren sebagai tempat belajar ilmu agama dan pendidikan generasi muda.  “Para kyai menyampaikan ke saya agar dengan lahirnya perda itu jangan malah akan mengeintervensi kurikulum pesantren,” ujarnya.
 

Aspirasi yang tak kalah penting adalah perlunya antisipasi problem kekeringan yang kerap terjadi di sebagian besar wilayah Madura saat musim kemarau. Saat kemarau, masih banyak warga Madura yang tidak hanya kesulitan pengairan lahan pertanian tapi juga tidak terpenuhinya air bersih untuk kehidupan sehari-hari. “Mohon pemerintah untuk membuat policy permanen tentang persoalan kekeringan di wilayah Madura utara apalagi sebentar masuk musim kemarau,” pungkas Halim. rko

Baca Juga: Komisi D Dukung Pembangunan MRT di Surabaya

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU