Residivis Curanmor Ajak ABG saat Beraksi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 29 Mar 2023 19:24 WIB

Residivis Curanmor Ajak ABG saat Beraksi

i

Rilis kasus curanmor di mapolsek Sukolilo. SP/Ariandi

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Sukolilo meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang libatkan anak di bawah umur. Dalam kasus ini, dua pelaku diamankan. Keduanya masing-masing adalah MNC (25) dan GS (15) asal Surabaya.

Saat ini, keduanya telah ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kanitreskrim Polsek Sukolilo, Iptu Hendjen Oktianto mengatakan, kedua pelaku merupakan target operasi timnya, setelah mendapat laporan dari korban.

Baca Juga: Satreskrim Polres Sampang Tangkap 10 Pelaku Pindum

"Kami dapat laporan pencurian motor itu pada 27 Maret 2023 kemarin. TKP-nya di halaman parkir JNE Keputih. Setelah itu langsung kami lakukan penyelidikan," terangnya, Rabu (29/3/2023).

Baca Juga: Gagal Curi Motor, Dua Pemuda di Kota Mojokerto Diringkus Warga saat Sembunyi dari Kejaran Polisi

Berdasarkan penyelidikan, pencurian motor Honda Beat ini bermula saat MNC mengajak GS untuk jalan-jalan ke kawasan Jalan Keputih. Sampainya di depan lapangan futsal, MNC kemudian menghentikan laju motornya Honda Kharisma.

Saat itulah, MNC mengajak GS untuk mencuri motor. Mendapat ajakan itu GS sempat terdiam. Namun setelah itu ia menuruti ajakan berbuat kriminal tersebut.

"Kedua tersangka ini lantas keliling cari sasaran. Kemudian melihat motor yang terparkir di depan Kantor JNE, di Jalan Arief Rahman Hakim nomor 96. Di situlah, motor korban langsung dicuri," jelas Hedjen.

Dalam beraksi itu, keduanya berbagi peran. MNC sebagai eksekutor, sementara GS menunggu di atas motor untuk mengawasi. Namun apes, saat mengeksekusi motor matik tersebut, keduanya tepergok warga, kemudian diteriaki maling. Endingnya, keduanya pun dimassa. Beruntung, tak lama setelah itu anggota Polsek Sukolilo datang. Pelaku dievakuasi, warga dibubarkan.

Dalam pemeriksaan, tersangka MNC ternyata merupakan seorang residivis atas kasus yang sama. Sebelum beraksi bersama GS, dia pernah mencuri sebanyak empat kali bersama seorang temannya yang kini buron.

"Jadi tersangka MNC ini sudah spesialis. Pengakuannya sudah lima kali ini. Kalau yang tersangka di bawah umur ini baru pertama kali diajak," jelas Hedjen.

Baca Juga: Geger, Penemuan Mayat Terperosok Bareng Motor Supra di Tambak Kawasan Keputih

Saat ini, Unit Reskrim Polsek Sukolilo tengah mengembangkan kasus tersebut. Mendalami kemungkinan TKP lainnya dan juga memburu komplotan tersangka MNC Cs. Ari

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU