Residivis Kambuhan Ditembak Mati

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 19 Des 2019 18:12 WIB

Residivis Kambuhan Ditembak Mati

SURABAYAPAGI.COM,Surabaya - Dalam daftar di kepolisian, utamanya Polda Jatim tersangka tindak pidana Curanmor yang ditembak mati oleh unit 3 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Eko Prawantoro (40), warga Imam Bonjol 3, no 51 sisir RT 02 RW 01, Kecamatan Batu kota Batu atau Dusun Dresel Desa Oro Oro Ombo Kecamatan Batu Kabupaten Batu. Menurut Kombes Pol. Patria Andreas Ratulangi Dirreskrimum, pelaku dalam melakukan aksinya tak segan segan melukai korban Dalam catatan kepolisian peaku melakukan aksinya sebanyak lima kali, diantaranya Minggu tanggal 01 Desember 2019, sekitar pukul 04.45 WIB, di area parkir pasar Ngantang Desa Kaumrejo Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang, Aksi yang kedua pada Rabu tanggal 20 Nopember 2019 pukul 04.00 WIB dijalan Watu Gede Desa Selorejo Kecamatan Dau Kabupaten Malang, aksi yang ketiga pada Kamis 16 Nopember 2017, sekitar pukul 05.30 WIB, di jalan Jambangan Gang 2B no 9, Kecamatan Jambangan Surabaya, Aksi yang keempat dilakukan pada Rabu 11 Desember 2019, di kantor Kelurahan Dadapraejo jalan Pronoyudo Junrejo, Batu, lalu aksi yang terakhir terjadi pada Senin 16 Desember 2019, sekitar pukul 21.00 WIB di Spill Way Bendungan Selorejo Desa Pandaan Sari Kecamatan Kabupaten Malang. "Tersangka Eko merupakan residivis yang sudah keluar masuk penjara sebanyak 4 kali. ( Jombang, Bali, Malang kota dan Batu),"terangnya. Selanjutnya, usai melakukan aksinya, sepeda motor hasil curian dikirim Ke Fathurrohman (59), warga Dusun Bajang RT 9 RW 8, Kelurahan Karanglo Kecamatan Mojowarno,Kabupaten Jombang. "Penadah barang curian ini kita amankan," terangnya. Saat di konfirmasi tersangka penadah, Faturrahman mengaku telah mengamankan satu buah handphone Merk Nokia, satu Honda Supra 125 warna merah, satu unit sepeda motor Honda beat warna putih, satu unit motor Honda Vario 125 warna putih dan satu unit Honda Supra 125 warna hitam. Kita ketahui Subdit 3 Jatanras melakukan patroli dan pengembangan terduga tersangka Eko melintas di jalan raya Pandaan dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda beat warna hitam bernopol N 3578 ABC kemudian dilakukan pembututan sesampai dijalan raya Porong pada Rabu tanggal 18 Desember 2019, sekitar pukul 22.30 WIB dilakukan penyergapan terhadap Eko namun dalam waktu penyergapan tersangka Eko, melakukan perlawanan dengan menggunakan parang untuk menyerang petugas sehingga petugas menembak di dada kiri.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU