Revisi Perda Pembentukan Perangkat Daerah untuk Dirikan BRIDA

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 04 Des 2022 19:41 WIB

Revisi Perda Pembentukan Perangkat Daerah untuk Dirikan BRIDA

i

Hj Anik Masclahah menandatangani pengesahan Perda tentang Revisi Perda No 11/2018 Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Jumat 2/12/2022. SP/Riko Abdiono

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Timur juga mengesahkan Peraturan Daerah tentang Revisi Perda No 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan perubahan nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam rangka pendirian Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). 

Wakil ketua DPRD Jatim Hj Anik Maslachah mengatakan persetujuan bersama terhadap perubahan keempat Perda No.11/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sudah disampaikan beberapa bulan lalu. Namun harus menunggu fasilitasi dan persetujuan dari Mendagri sehingga baru saja disahkan.

Baca Juga: Pj Gubernur Adhy Ajak Kembali Semangat Bekerja dan Maksimalkan Pelayanan untuk Masyarakat

"Akhir bulan November lalu, persetujuan dari Mendagri terkait Raperda perubahan keempat Perda No.11/2016 sudah turun, sehingga paripurna ini bisa dilakukan pengesahan dan persetujuan bersama DPRD dan Gubernur Jatim terhadap Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah," jelas politikus asal PKB, Jumat 2/12/2022.

Baca Juga: Pemprov Jatim Buka Rekrutmen CASN, 5.200 Formasi

Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar PArawansa mengatakan, revisi keempat Perda No.16/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, adalah untuk menyesuaikan Perpres No.78/2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Permenpan RB No.25/2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi. 

"Ketentuan dalam perubahan keempat Perda No.11/2016 ini mengatur mengenai perubahan pencantuman jumlah bidang pada perangkat daerah dan mengubah nomenklatur Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA)," tuturnya. 

Baca Juga: 217 Pos Kesehatan Tersebar di 35 Kabupaten/Kota Jatim Selama Musim Mudik Lebaran

"Semoga kerja keras kita semua dapat membuahkan hasil yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat Jatim. Tak lupa kami juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pembahasan Raperda ini semoga kerjasama ini akan senantiasa terjalin secara baik di masa-masa yang akan datang," pungkas orang nomor satu di Pemprov Jatim. rko

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU