Ribuan Pil Koplo Dilempar ke Lapas Tuban

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 12 Agu 2021 20:07 WIB

Ribuan Pil Koplo Dilempar ke Lapas Tuban

i

Napi yang diamankan terkait ribuan pil koplo yang dilempar dari luar lapas Tuban, Kamis (12/8).

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Sebuah benda misterius dilempar dari luar ke dalam lapas kelas II B Tuban, Kamis (12/8) pagi sekitar pukul 04.56 WIB. Setelah dicek, ternyata barang yang dibungkus plastik putih berisi ribuan pil jenis dobel L. Tak hanya berisi pil koplo, di dalam bungkusan juga ditemukan 1 unit handphone.

 Lalu pada pukul 05.03 WIB ada narapidana pekerja dapur berinisial SI, yang seharusnya menuju ruang dapur untuk bekerja justru mengambil barang tersebut.

Baca Juga: BMKG: Gempa Susulan di Laut Tuban Terjadi 193 Kali Sejak Jumat Siang – Sabtu Malam

Petugas langsung memanggil dan mengamankan tersangka SI sekaligus barang bukti, juga 3 orang warga binaan lain berinisial MM, MS dan US untuk dimintai keterangan. 

"Paket selundupan berisi 1028 butir pil Dobel L, temuan ini langsung kami koordinasikan dengan Polres Tuban untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kalapas II B Tuban, Siswarno, Kamis (12/8/21).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tuban, AKP Daky Dzul Qornain menyatakan, dari satu yang diamankan pihaknya mengembangkan informasi hingga akhirnya bertambah tiga orang lagi. Hal itu bertujuan untuk memperkuat keterangan.

Pihaknya sudah mendapatkan alat bukti, kalau pemeriksaan tidak berubah dari hasil interogasi, mudah-mudahan bisa diproses cepat.

"Selain SI diamankan lagi 3 orang warga binaan lain untuk dimintai keterangan, informasinya ini pemain lama, pernah melakukan hal yang sama," ujarnya dikonfirmasi.

Baca Juga: Tuban Diguncang Gempa, Warga Surabaya dan Sidoarjo Rasakan Getaran, BMKG: Waspada Susulan

Perwira pertama itu menerangkan, sementara untuk pelaku yang melempar dari luar, ia belum mendapat keterangan lebih lengkap dari penyidik.

Ia meminta agar pemeriksaan dikebut, agar kasus bisa terungkap.

Disinggung mengenai jeratan hukum, jika pil dobel L dikenakan undang-undang kesehatan. Tidak ada kandungan golongan sebagaimana undang-undang narkotika, karena masuknya daftar G.

Baca Juga: Gempa 6,1 M Guncang Tuban Siang Ini, Terasa Sampai Surabaya hingga Yogyakarta

"Yang melempar dari luar masih dilakukan penyelidikan, besok pagi akan dirilis di lapas dengan kalapas selaku yang punya wilayah, nanti akan lebih jelas bisa ditanyakan juga kepada tersangka saat di lokasi," pungkasnya.



 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU