Ringankan Beban, Unitomo Bebaskan Uang Gedung Bagi Mahasiswa Baru

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 04 Mar 2021 21:02 WIB

Ringankan Beban, Unitomo Bebaskan Uang Gedung Bagi Mahasiswa Baru

i

Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) mengeluarkan kebijakan pembebasan uang gedung bagi mahasiswa baru tahun akademik 2021 / 2022.

SURABAYAPAGI, Surabaya - Sebagai bentuk kepedulian serta memberikan keringanan terhadap wabah Covid-19 yang hingga kini dampaknya masih dirasakan masyarakat, Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) mengeluarkan kebijakan pembebasan uang gedung bagi mahasiswa baru tahun akademik 2021 / 2022.

Kebijakan ini, bagi mahasiswa baru di kampus yang berlokasi di Jalan Semolowaru Surabaya, tahun ini tidak perlu lagi membayar  biaya uang gedung atau Dana Pengembangan Pendidikan (DPP) sebesar 4 - 9 juta rupiah, bervariasi bergantung program studi yang dipilih seperti tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Alasan Literasi, Ratusan Maba UIN Solo Diwajibkan Daftar Pinjol, Ketua-Dicopot

Ketua Umum Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unitomo Dr. Meithiana Indrasari, ST, MM, mengatakan, kebijakan ini dimaksudkan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19 secara ekonomis.

"Kita tahu akibat Covid-19, banyak sektor usaha yang agar bisa tetap bertahan terpaksa melakukan berbagai langkah efisiensi seperti pengurangan jam masuk, pemotongan gaji, dan bahkan ada juga yang mem-PHK karyawannya,” ujar Meithiana, saat ditemui seusai istighosah dalam rangka pembukaan masa penerimaan mahasiswa baru di masjid kampus Babush Sholihin, Kamis (04/03).

“Ini tentu memberatkan masyarakat, sehingga dengan kebijakan ini diharap akan bisa meringankan beban para orang tua yang mau melanjutkan pendidikan putra-putrinya. Karena bagaimanapun, pendidikan itu penting. Jangan sampai, tidak bisa lanjut kuliah hanya karena faktor biaya,”imbuhnya.

Bukan hanya itu, lebih lanjut  Meithiana, Unitomo juga memberikan sejumlah beasiswa bagi mahasiswa yang berprestasi baik dibidang Akademik / Non Akademik, Kemitraan serta Bidikmisi. Khusus beasiswa bidikmisi, diberikan bagi calon mahasiswa yang benar-benar tidak mampu, tapi memiliki potensi akademik baik.

Baca Juga: Cuitan Twitter: Ratusan Camaba di Universitas Brawijaya Pilih Mengundurkan Diri

Meithiana mengatakan, bidikmisi ini benar-benar diberikan oleh Unitomo, di luar bidikmisi dari Kemdikbud yang mulai tahun lalu namanya berubah menjadi KIP-Kuliah.

"Bagi mahasiswa yang menerima beasiswa melalui jalur bidikmisi Unitomo maupun KIP-Kuliah dari Kemdikbud, keduanya sama-sama bebas biaya SPP 100 persen selama masa studi. Namun, khusus penerima beasiswa KIP-Kuliah.

Selain bebas SPP juga menerima uang saku atau subsidi biaya hidup setiap bulannya", pungkas Meithiana, yang sehari-hari juga menjabat sebagai Wakil Rektor IV Unitomo.

Baca Juga: Mahasiswa STKIP Sosialisasikan Penerapan Aplikasi Administrasi Kependudukan

Dengan semua kebijakan ini, Unitomo yakin bisa tetap menjaga eksistensi di tengah pandemi Covid-19. Termasuk dalam menjaga minat masyarakat untuk melanjutkan studi di Unitomo.

"Selain secara offline, karena kami memang tetap membuka counter pendaftaran dengan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat, Unitomo juga membuka dan bisa melayani proses pendaftaran mahasiswa baru secara online melalui maba.unitomo.ac.id,”pungkas Meithiana. Pat

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU