Risma Warning Pengusaha

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 10 Jun 2020 22:11 WIB

Risma Warning Pengusaha

i

Foodcourt Plaza Tunjungan Surabaya sudah mulai beroperasi, Rabu (10/6/2020). Tampak beberapa pengunjung menikmati makan di tempat. Foto SP/Patrick

 

Ancam Lockdown jika tak Mau Patuhi Protokol Kesehatan

Baca Juga: DSDABM Kota Surabaya Akan Segera Tuntaskan 245 Titik Banjir di Surabaya

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Zona merah Covid-19 atau kategori resiko tinggi di Provinsi Jawa Timur saat ini menyisakan 11 Kabupaten/Kota. Dan tentu saja, Surabaya masih menjadi daerah ‘paling merah’ di antara 11 Kabupaten/Kota itu. Padahal, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah diakhiri. Surabaya pun masuk masa transisi the new normal. Siapkah? Ancaman gelombang kedua Covid 19 di tengah himpitan krisis ekonomi, jadi momok menakutkan bagi warga Surabaya.

 Walikota Surabaya, Tri Rismaharini mendorong Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur serta Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (APKRINDO) Jawa Timur agar disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Tujuannya tak lain, supaya roda perekonomian di Surabaya ini tetap berjalan. Namun yang terpenting adalah bagaimana menjaga kepercayaan dan memastikan konsumen tetap aman dari penyebaran Covid-19.

Walikota Surabaya mengatakan, bahwa saat ini kondisinya masih belum aman dari penyebaran Covid-19. Makanya, ia membuat protokol-protokol kesehatan di semua sektor yang salah satunya di pusat perbelanjaan, restoran dan kafe.

“Ini harus saya lakukan supaya ekonomi kota tetap berjalan. Karena itu saya membutuhkan support dan dukungan untuk bisa kita disiplin dan menjaga protokol kita secara ketat,” kata dia saat menggelar sosialisasi melalui video teleconference (vidcon) bersama pengelola pusat perbelanjaan, Rabu (10/06/2020).

Risma berharap, pengelola pusat perbelanjaan ataupun pengusaha restoran, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Namun begitu, hal yang paling penting adalah mengubah kebiasaan pengunjung atau konsumen agar mau disiplin.

“Tapi yang berat mungkin merubah kebiasaan. Namun kita harus yakin bahwa semua itu bisa kita lakukan,” wanita berjilbab ini.

Menurutnya, jika para pengusaha tidak disiplin dan mengabaikan protokol kesehatan, ia takut penularan Covid-19 bisa saja terjadi di lingkup usaha. Sehingga hal ini dapat berimbas pada ditutupnya sektor usaha yang berdampak pula pada ekonomi yang tak berjalan. “Yang harus kita lakukan adalah disiplin untuk aturan protokol kita. Kalau kita mau tidak lockdown, maka kita harus disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan,” jelasnya.

Akan tetapi, ia menyebut, permasalahannya adalah Pemerintah (Pemkot) Kota Surabaya tidak bisa memantau setiap pengunjung mal atau restoran yang datang. Makanya, ia meminta dukungan pengelola pusat perbelanjaan dan restoran itu untuk bekerjasama dalam menerapkan protokol-protokol itu.

“Karena pengunjung tidak bisa saya pantau seperti warga dalam kantong (ODP) yang kami awasi day per day. Karena itu atas inisiatif Pak Kapolda itu ada kampung tangguh yang kita buat sekarang ini. Nah, karena itu ada ide dari Pak Kapolrestabes bahwa kita bisa membuat Mal Tangguh Surabaya,” jelasnya.

 

Bisa Makan di Tempat

Selesainya PSBB jilid 3 untuk wilayah Surabaya Raya, disambut baik oleh masyarakat Kota Surabaya. Beberapa aktifitas yang terhenti akibat dari peraturan PSBB tersebut kini mulai aktif kembali.

Seperti salah satu mall di pusat Kota Surabaya, Tunjungan Plaza yang kini mulai berjalan normal dengan di iringi oleh protokol kesehatan.

Sutandi Purnomosidi selaku Direktur Pakuwon Grup mengungkapkan, pihaknya tengah memperketat protokol kesehatan di seluruh mall yang dinaungi oleh Pakuwon Grup, seperti di Tunjungan Plaza yang mulai memberlakukan kebijakan baru.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Surveyor Gali Informasi untuk Atasi Kemiskinan

"Selama masa transisi ini, kami lebih memperketat pelaksanaan Protocol Covid 19 di Mall-Mall kami. Hal ini sejalan dengan kebijaksanaan Pemkot yang mengakhiri masa PSBB di Surabaya, tentunya sebagai warga masyarakat kita wajib untuk lebih disiplin atas kesehatan diri sendiri dengan menjalankan semua protokol yang sudah ditetapkan" ungkapnya kepada Surabaya Pagi.

Protokol kesehatan tersebut salah satunya dengan memberikan batas acrylic di setiap meja dia area food court dan telah memberlakukan dine in atau makan di tempat dengan jam operasional dimulai pukul 11.00 hingga 21.00 di seluruh mall yang di naungi oleh Pakuwon Grup

"Protokol terbaru yang kami terapkan adalah pemberian batas Acrylic di setiap meja Food Court, bagi pengunjung yang bukan dari satu keluarga, untuk menciptakan trust atau kepercayaan masyarakat bahwa mall aman bagi kita semua, selama kita disiplin menjalankan protol yang sudah di tetapkan. Disamping itu one way traffic flow di dalam Mall,sedang kami uji coba, dengan harapan pengunjung tidak harus berpapasan saat berbelanja di Mall, serta dine in, sudah bisa dengan kapasitas 50%" jelasnya.

Terpisah, Wakil Sekertaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto menuturkan bila para pelaku usaha dan badan usaha wajib memiliki satgas tugas.

"Pelaku usaha wajib ada satgas, mereka yang menerapkan adanya protokol kesehatan itu, melakukan penegakan dan lain sebagainya. Maka akan ada kontrol dari mall itu sendiri" tuturnya.

Irvan melanjutkan bila harus ada kontrol yang memungkinkan timbulnya teguran akibat pelanggaran protokol kesehatan di tempat usaha tersebut.

"Bila ada kontrol, maka muncul teguran juga di mall itu. Bila ada pelanggaran, maka kita buat tahapan dimulai dari teguran dan bila perlu ada pencabutan ijin.Bila ada pencabutan ijin maka perlu bantuan satpol PP untuk melakukan penutupan" imbuhnya.

Irvan juga menegaskan bila masyarakat harus bersiap dengan sesuatu yang baru dengan membiasakan yang tidak biasa.

"Kita ini mau tidak mau tidak usah masuk transisi. Kita sudah masuk sesuatu yang baru, biasakan yang tidak biasa" pungkasnya.

Baca Juga: Usai Nyoblos, Risma, Ingatkan Perekonomian Rakyat Sulit

 

Zona Merah

Sementara itu, Pemprov Jatim mengumumkan ada 11  kabupaten/kota masih berstatus zona merah. Kesebelas kabupaten/kota tersebut meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Pamekasan, Jombang, Malang, Sidoarjo, Situbondo, Bojonegoro, Pasuruan, Tuban, Lamongan, Kota mojokerto, Kota batu, Kediri, dan Mojokerto.

"Zonasi ini sesuai dengan indikator dari Gugus Tugas Pusat berdasarkan risiko tinggi, sedang dan rendah serta area tidak terdampak," ungkap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (10/6).

Khofifah menerangkan, sesuai dengan 10 indikator yang ditetapkan Gugus Tugas Pusat dan BNPB, Resiko Kenaikan Kasus Covid-19 terbagi menjadi empat. Zona merah (Resiko Tinggi), zona orange (Resiko Sedang), zona kuning (Resiko Rendah) dan zona hijau (Tidak Terdampak).

Jatim sendiri, lanjut Khofifah, selama dua pekan terakhir mengalami penurunan kasus konfirmasi positif Covid-19 . Ada kenaikan di beberapa daerah sebaliknya juga ada penurunan bahkan tidak ada penambahan kasus tujuh hari berturut- turut sehingga statusnya menjadi kuning atau resiko rendah. Pun dengan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP) dan angka kematian yang terkontrol. Sementara angka kesembuhan secara prosentatif terus mengalami peningkatan.

"Kapasitas rumah sakit rujukan di beberapa daerah di Jatim pun relatif mencukupi bahkan di beberapa daerah seperti Magetan, Madiun dan Ngawi jumlah bed yang tersedia masih lebih. Tetapi sebaliknya ada beberapa daerah seperti Surabaya dan Sidoarjo jumlah bednya masih belum mencukupi. InsyaAllah dalam seminggu ke depan jika kedisiplinan meningkat kurva di Jatim bisa semakin melandai bahkan menurun dan seluruh kabupaten/kota di Jatim bisa segera masuk dalam tatanan hidup normal baru (new normal)," ujarnya.

Khofifah mengatakan, zonasi covid ini jangan sampai membuat masyarakat lengah sehingga mengurangi tingkat kewaspadaan. Jika itu terjadi, lanjut Khofifah, maka bukan tidak mungkin akan terjadi gelombang kedua penularan Covid-19. Ini yang harus kita hindari.

"Tetap waspada, disiplin, jaga jarak, pakai masker, cuci tangan pakai sabun, dan terapkan pola hidup bersih dan sehat. Patuhi protokol kesehatan demi kebaikan bersama," pungkasnya. byt/adt/ptr

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU