Ritme Napas 28 Kali Semenit, Ventilator Diperlukan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 22 Jul 2020 21:51 WIB

Ritme Napas 28 Kali Semenit, Ventilator Diperlukan

i

Ilustrasi

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -  Jumlah RS Rujukan di Jatim sendiri hingga saat ini tercatat sebanyak 99 RS. Semua RS tersebut sebagai rujukan pasien Covid-19.

Sementara, di Surabaya sendiri, dikutip dari laman lawancovid-19.surabaya.go.id, RS rujukan berjumlah 59 RS Rujukan. Dan Pemprov Jatim sendiri, sudah memberikan bantuan lebih dari 40 ventilator untuk penanganan pasien Covid-19. Seberapa pentingkah ventilator untuk pasien Covid-19?

Baca Juga: Khofifah Serahkan Ventilator Ke RSUD Bangkalan, Sampang dan Sumenep

Ventilator sendiri untu pasien Covid-19 memiliki peran yang vital dalam penanganannya. Dimana, mesin ini berfungsi untuk menunjang atau membantu pernapasan seseorang. Melalui alat ini, pasien yang sulit bernapas sendiri akan dibantu untuk mendapatkan udara dan bernapas seperti orang normal.

Surabaya Pagi, mengutip Alodokter, Rabu (22/7/2020), mesin ventilator akan mengatur proses menghirup dan menghembuskan napas pada pasien. Ventilator akan memompa udara selama beberapa detik untuk menyalurkan oksigen ke paru-paru pasien, lalu berhenti memompa agar udara keluar dengan sendirinya dari paru-paru. "Alasan mengapa saat ini adalah saat krisis adalah karena tanpa ventilator, pasien (Covid-19) akan meninggal", kata Prof. David Story, deputi direktur Pusat Perawatan Terpadu Universitas Melbourne, seperti dikutip dari The Guardian.

Baca Juga: Sindikat Pembelian Ventilator dan Monitoring Covid-19, Dibongkar Polri

Hal senada diungkapkan oleh Sarath Ranganathan, profesor sekaligus anggota dewan Lung Foundation Australia. "Pengalaman di Italia dan Spanyol, dan pemodelan yang digunakan oleh ahli matematika di seluruh dunia, menunjukkan jumlah orang yang akan menjadi sakit kritis dengan Covid-19 akan sangat melebihi kapasitas perawatan yang menggunakan bantuan pernapasan. Tanpa akses ke ventilator, banyak pasien yang bisa selamat dari infeksi akan meninggal," ujarnya.

Sebelum memutuskan penggunaan ventilator, dokter akan melihat apakah pasien memiliki kesulitan atau kegagalan dalam bernapas, seperti naiknya ritme napas, pasien kemudian akan terlihat tertekan, dan CO2 dalam darah naik. Menurut Story, kecepatan pernapasan normal adalah sekitar 15 napas per menit, dan jika kecepatannya menjadi sekitar 28 kali semenit, ini adalah sinyal bahwa ventilator mungkin diperlukan.

Baca Juga: Ventilator di RSUD-RSUA-RSAL Cukup, RSI Kekurangan

"Pasien dapat bertahan untuk jangka waktu singkat menggunakan bentuk ventilator manual seperti menggunakan sistem kantong dan masker dengan oksigen, tetapi biasanya pemasangan ventilator harus dilakukan dalam 30 menit jika kondisi pasien kritis", kata Ranganathan.

Sebelum seorang pasien ditempatkan pada ventilator, staf medis - seringkali ahli anestesi - akan melakukan prosedur yang disebut intubasi. Setelah pasien dibius dan diberikan pelemas otot, sebuah selang ditempatkan melalui mulut dan mengarah ke tenggorokan. Dalam penanganan pasien Covid-19, staf medis perlu mengambil tindakan pencegahan ekstrim untuk memastikan mereka tidak terinfeksi virus, seperti mengenakan coverall atau setelan hazmat. Tabung pernapasan kemudian dilekatkan ke ventilator dan staf medis dapat menyesuaikan kecepatan yang mendorong udara dan oksigen ke paru-paru, dan menyesuaikan kadar oksigen. cr2/rm/rmc

Editor : Moch Ilham

Tag :

BERITA TERBARU