Home / Infotainment : Tuntut Hak Asuh Anak

Roro Fitri Tak Sabar Lagi Menjanda

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 16 Nov 2022 09:41 WIB

Roro Fitri Tak Sabar Lagi Menjanda

i

Roro Fitria.

Baca Juga: Gara-Gara Cekcok, Ari Wibowo Gugat Cerai Istri di Usia Pernikahan 16 Tahun

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Roro Fitria sudah tak sabar lagi untuk segera berstatus janda. Biduk rumah tangganya bersama  Andre Irawan tak lama lagi bakal berakhir.
 
Selasa (15/11/2022), keduanya kompak tak hadir di sidang cerai dengan agenda kesimpulan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Keduanya diketahui memilih untuk diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
 
Sebagai kuasa hukum, Asgar Sjarfi menyebut bahwa kesaksian dari para saksi Andre Irawan sangat membantu pihaknya. Sehingga ia berharap agar perpisahan antara kliennya dengan Andre bisa segera diputuskan oleh pihak Pengadilan
 
"Hari ini kesimpulan dari tim kami memang lebih cepat, karena kami yang mengingat. Jadi kami sudah memasukan apa adanya dan saksi-saksi mas Andre juga membantu kami," kata Asgar Sjarfi usai menjalani sidang di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2022).
 
"Jadi kami mungkin sudah jalannya perpisahan antara nyai dan Andre. Tapi semuanya ada di keputusan hakim dan mereka yang akan memutuskan," sambungnya.
 
Asgar menyebut bahwa Roro Fitria berhalangan hadir lantaran adanya pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan. Meski begitu, dalam sidang selanjutnya ia berharap kliennya bisa hadir sesuai dengan himbauan Majelis Hakim.
 
"Nyai lagi ada Bapilu salah satu partai mendukung kegiatannya dan kerja untuk sang buah hati," bebernya.
 
"Nanti keduanya bertemu lagi, apakah itu yang terakhir atau gimana. Kami juga tidak tahu nanti akan dihadirkan nyai bertemu dengan Andre. Seharusnya hadir karena ini himbauan dari Majelis Hakim," tambahnya.
 
Sementara itu, Asgar mengatakan bahwa keterangan saksi dari pihak Andre memiliki potensi untuk menguntungkan pihaknya sebagai penggugat. Pasalnya, ada banyak hal yang bertentangan antara keterangan saksi dan juga bukti.
 
"Kesimpulan secara garis besar bahwa banyak bertentangan antara saksi dan bukti. Saling bertentangan dari pihak mas Andre. Jadi merupakan keuntungan buat kami sebenarnya lebih menguntungkan," tandasnya.
 
Sebagaimana diketahui, Roro Fitria secara resmi menggugat cerai Andre Irawan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 14 September. Gugatan cerai Roro Fitria terdaftar secara e-court dalam nomor perkara 3468/Pdt.G/2022/PAJS.
 
Selain menggugat cerai, Roro Fitria juga menuntut hak asuh atas anaknya, Muhammad Sulthan. Termasuk meminta nafkah anak sebesar Rp 30 juta dari Andre Irawan.jk,3

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU