RSUD Karangkembang Kini Bisa Layani Pasien BPJS Rujukan Lanjutan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 05 Apr 2022 15:49 WIB

RSUD Karangkembang Kini Bisa Layani Pasien BPJS Rujukan Lanjutan

i

Plt Direktur RSUD Karangkembang, dan Pihak BPJS menunjukan Mou yang telah ditandatanganinya.SP/MUHAJIRIN KASRUN

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karangkembang Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, kini sudah bisa melayani pasien BPJS rujukan lanjutan, setelah keduanya menandatangani kerjasama di ruang Kerja Bupati Yuhronur Efendi, Selasa (5/4/2022).

Rumah sakit milik Pemerintah Daerah ini nantinya sebagai tempat rujukan lanjutan untuk pasien BPJS di wilayah Lamongan bagian barat, dan masyarakat yang ada di sekitar rumah sakit itu, kini tidak perlu datang jauh-jauh ke RSUD Dr Soegiri, untuk mendapatkan layanan kesehatan, yang berlaku mulai 1 April 2021.

Baca Juga: Kurang Konsentrasi, Truk Tabrak Tronton

 

Perjanjian kerjasama tersebut, ditandatangani oleh RSUD Karangkembang bersama BPJS Kesehatan Cabang Gresik ini, berisi tentang pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan bagi peserta program jaminan kesehatan. Perjanjian ini juga dimaksudkan sebagai kerjasama yang setara dalam pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan peserta BPJS. 

Bupati Yuhronur Efendi yang turut hadir dalam penandatanganan kerjasama tersebut menyebutkan, ini adalah momen yang baik untuk RSUD Karangkembang dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Lamongan. Ia juga meminta untuk segera disosialisasikan terkait keberadaan rujukan lanjutan di RSUD Karangkembang Lamongan.

Baca Juga: Bocah di Lamongan Tewas Tenggelam di Telaga

“Agar setelah penandatanganan kerjasama ini segera ditindaklanjuti. Selain itu juga dari segi operasional, sarana prasarana, dan infrastruktur juga diperbaiki. Dengan demikian hak atas derajat pelayanan kesehatan yang optimal di Lamongan dapat diterima oleh masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan cabang Gresik, Tutus Novita Dewi mengungkapkan bahwa lebih kurang 15 unit penyedia fasilitas kesehatan di Kabupaten Lamongan telah melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan. 

Untuk itu, guna mewujudkan harapan Universal Health Coverage (UHC) di kota Soto, Tutus panggilan akrabnya  mengharapkan akan ada tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Lamongan atas adanya Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 1 Tahun 2022, serta memastikan seluruh penduduk Lamongan memiliki jaminan kesehatan, guna memberikan rasa aman pada masyarakat.

Baca Juga: Kupatan Tanjung Kodok, Lestarikan Tradisi dan Promosi Wisata Lamongan

Plt. Direktur RSUD Karangkembang, dr. Maya Dewi Hanggraningrum mengatakan bahwa dengan ditandatanganinya kerjasama ini akan menjadi sarana komunikasi dan kolaborasi dalam menuju Lamongan sehat dan sejahtera. “Harapannya dengan kerjasama ini RSUD Karangkembang bisa memaksimalkan fasilitas sarana dan prasarana yang ada, sehingga 2023 tidak stagnan melainkan memberikan fasilitas dan layanan kesehatan yang lebih unggul,” ucapnya.

Beberapa hal yang tengah direncanakan sebagai target RSUD Karangkembang di tahun 2022 adalah layanan rujukan lanjutan BPJS, terselesaikannya perizinan Bapeten, pemenuhan alat ventilator (ICU), pengalihan kepesertaan mandiri dan PBI kedalam segmen PPU, juga mempersiapkan BLUD dan akreditasi 2023. Adapun target yang sudah terlaksana hingga saat ini adalah adanya layanan rujukan lanjutan BPJS di RSUD Karangkembang. jir

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU